News - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan mengatakan saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan informasi terkait kebocoran data pribadi pada paspor milik 34 juta penduduk Indonesia valid. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih melakukan penelusuran hingga saat ini.
"Sejauh ini belum dapat menyimpulkan telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar," kata Semuel dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
Ia mengatakan penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam. Ia juga berjanji perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan ke publik.
"Kementerian Kominfo akan terus melanjutkan penelusuran dan akan merilis hasil temuan setelah mendapatkan informasi yang lebih detail," katanya.
Selain itu, Kominfo juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyelidiki dugaan kebocoran data tersebut.
Kominfo lalu meminta agar seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan keamanan data pribadi penggunanya.
Sebelumnya, sebanyak 34 juta data paspor Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan. Informasi ini pertama kali diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto melalui akun Twitter pribadinya @secgron.
Dalam postingan tersebut, Teguh mengunggah tangkapan layar sebuah portal yang berisikan jual beli data paspor penduduk Indonesia.
Ia menjelaskan, data informasi yang diduga bocor antara lain adalah nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin. Data tersebut diduga dijual seharga 10 ribu dolar AS atau sekitar Rp150 juta.
Terdapat pula informasi mengenai kapasitas data compressed dan uncompressed sebesar 4GB, jumlah data sebesar 34.900.867, dibobol pada Juli 2023, format CSV, dan negara asal yaitu Indonesia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Berlakunya UU PDP: Antara Perlindungan dan Potensi Kriminalisasi
Polisi Panggil Terduga Pelaku Penyalahgunaan Data Pelamar Kerja
Mengapa Kasus Kebocoran Data Tetap Terjadi Meski Ada UU PDP?
Keberadaan Komisi PDP Ditunggu demi Cegah Kebocoran Data Pribadi
Populer
Mobil Toyota Hilux Sering Seliweran di Arena Konflik, Kok Bisa?
Ngopi di Warkop Modjok Sambil Berinteraksi dengan Kucing
Menkumham Pastikan Keppres Anin Bakrie Ketum Kadin Segera Terbit
Pemerintah Bakal Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak
Sekaten Keraton Yogyakarta Tak Sekadar Melestarikan Budaya
11 Warga Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar
Sawangan Amburadul, Kok Bisa Depok Raih Kusala Transportasi?
Menyoal Anggaran Jumbo Polri di Tengah Krisis Profesionalitas
Flash News
Ridwan Kamil Targetkan Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta
Update Harga Pangan, Bawang Putih hingga Minyak Goreng Naik
80 Ribu Kendaraan Masih Tertahan di Kawasan Wisata Puncak
Empat Rumah Ludes Terbakar di Klender Diduga Akibat Korsleting
Istana Jawab Sindiran Nawawi: Jokowi Terbuka Bertemu Siapa Saja
Arus Balik Libur Maulid, KAI: 37 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta
Urai Macet di Puncak, Polisi Berlakukan One Way Arah Jakarta
Libur Long Weekend, Lalu Lintas Jalur Puncak Lumpuh Total
Peringati Maulid, Jokowi Ajak Warga Tiru Kehidupan Rasulullah
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Satu Wisatawan di Kawasan Puncak
Donald Trump Selamat dari Upaya Penembakan di Florida
Pengunjung Ancol Membludak saat Libur Panjang Maulid Nabi
KAI Daop 1 Operasikan 8 Kereta Tambahan Selama Libur Maulid Nabi
Polisi Tangkap Penipu dengan Modus Penggandaan Uang di Sukabumi
PBNU: Muktamar Luar Biasa NU Hoaks, Didengungkan Pengangguran