News - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat yang ingin melakukan liburan Natal dan Tahun baru 2024 (Nataru) untuk melakukan vaksinasi. Hal ini merespons potensi penyebaran infeksi COVID-19 selama masa liburan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Nadia Tarmizi menyatakan, vaksinasi ini terutama untuk yang belum mendapatkan dosis tambahan atau booster.
Namun, bagi yang sudah vaksinasi lengkap, juga tetap bisa mendapatkan vaksin dosis tambahan.
“Betul, (bisa) dosis kelima (tambahan),” kata Nadia dihubungi reporter Tirto, Minggu (17/12/2023).
Sebagai informasi, sejumlah epidemiolog berpendapat bahwa efektivitas vaksinasi COVID-19 memang bertahan paling lama dalam jangka waktu satu tahun. Setelah itu, efektivitasnya dalam menjaga imunitas tubuh berangsur menurun.
Kendati demikan, Nadia menegaskan bahwa hal ini hanya sekadar imbauan. Kemenkes tidak mewajibkan masyarakat yang ingin liburan untuk melakukan vaksinasi.
“Iya hanya dalam bentuk imbauan,” ujar Nadia.
Untuk mempermudah masyarakat, Kemenkes juga membuka sentra vaksinasi di kantor mereka pekan depan.
Nadia berujar, masyarakat bisa mendapatkannya gratis mulai dari Selasa hingga Jumat pekan depan.
“Daftar dulu ya di https://link.kemkes.go.id/pendaftaranvaksinboosterupk,” tambah Nadia.
Eskalasi Kasus COVID-19
Sebelumnya, imbaun vaksinasi ini tercantum dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di tengah masyarakat saat libur Nataru.
Pasalnya, situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.
Data Kemenkes, Jumat (15/12/2023) lalu menunjukkan, kasus konfirmasi COVID-19 harian sebanyak 336 atau meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Untuk itu, pemerintah menilai perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
“Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Maxi mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi sama sekali untuk segera melakukan vaksinasi.
“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID-19,” pungkas Maxi.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Hati-Hati, Ada Situs SATUSEHAT Health Pass Palsu
Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2024 Kemenkes Periode 1
Ada WhatsApp Channel Palsu Mengatasnamakan Kemenkes
Contoh Surat Pengalaman Kerja untuk Daftar PPPK Kemenkes 2024
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Flash News
Edy-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024, Bawa 83 Bukti ke MK
Polda Jabar Ungkap Motif Penculikan Wanita di Bandung
Trans Jogja Belum Ramah Difabel, Pengguna Kursi Roda kesulitan
LRC-KJHAM Catat Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat pada 2024
Pemprov Siapkan 3 Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kemayoran
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
Pilkada Berlangsung Damai, Wamenag Apresiasi Presiden & Polri
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan