News - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, membuka peluang menerapkan skema selisih dalam pemberian tunjangan kinerja (Tukin) kepada dosen. Skema ini diartikan bahwa tunjangan didasarkan pada selisih antara Tukin dan tunjangan profesi alias Serdos.
“Mungkin yang kita ambil yang selisih saja,” kata Satryo di Kantor Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Jakarta Timur, Selasa (14/1/2025).
Satryo menyebut terdapat sejumlah skema yang dipersiapkan pihaknya agar pemberian Tukin tak mengalami tumpang tindih dengan serdos. Namun, kata dia, versi selisih merupakan skema yang saat ini mungkin untuk diterapkan.
“Ada beberapa versi soalnya. Ada versi yang selisih, versi menengah, dan versi penuh,” ucap Eks Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) itu.
Meskipun demikian, Satryo mengaku anggaran Tukin masih tengah diajukan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan. Termasuk, soal kepastian pembayarannya.
“Sedang kita bahas,” tukas Satryo.
Dalam kesempatan terpisah, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar Mangihut Simatupang, menjelaskan maksud dari skema selisih perihal pada besaran jumlah perbedaan Tukin dan Serdos.
“Selisih artinya besarnya perbedaan antara tunjangan kinerja dan tunjangan profesi. Kalau tunjangan kinerja lebih besar dari tunjangan profesi, maka diberikan sebesar selisihnya. Kalau sebaliknya, tidak diberikan,” kata Togar saat dihubungi Tirto, Selasa.
Sebelumnya, Tukin dosen yang tidak kunjung cair memunculkan protes dari beberapa pihak. Kemendikti Saintek mengaku telah berupaya mengajukan anggaran ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan untuk tunjangan bagu dosen dengan jumlah mencapai Rp2,8 triliun.
Togar menjelaskan proses pengajuan anggaran tersebut tidak mudah, sehingga para dosen ASN disarankan untuk menunggu dan mengikuti prosesnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Sri Mulyani Pastikan Tukin Dosen Tetap Cair di Tengah Efisiensi
Prabowo Harus Tuntaskan Tukin Dosen ASN Demi Indonesia Emas 2045
Komitmen Pemerintah Lemah, Nasib Tukin Dosen ASN Kocar-kacir
Puluhan Dosen ISI Yogyakarta Demonstrasi Tuntut Pencairan Tukin
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu