News - Kementerian Perdagangan tengah mengkaji kemungkinan pemindahan pelabuhan pintu masuk impor 7 komoditas, antara lain: tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan kecantikan ke pelabuhan-pelabuhan di luar Jawa. Hal ini dilakukan untuk mengurai masalah kelebihan kapasitas (over capacity) yang sampai saat ini masih sering terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya.
“Tujuh ini tadi kalau memang over kapasitas Jawa, maka sebagusnya tujuh item ini impornya masuk melalui pelabuhan-pelabuhan yang di luar Jawa, kan, banyak. Luar Jawa itu ada di mana? Ada Makassar, ada Bitung, ada Sorong, banyak pintu masuk kita kan tidak hanya Jawa gitu ya, ada di Sumatera dan lain-lain,” keta Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat ditemui awak media, di kantornya, Jumat (19/7/2024).
Pengalihan pelabuhan pintu masuk impor ini dapat dilakukan dengan cepat, sambil membenahi peraturan-peraturan soal impor yang sudah ada saat ini. Namun sebelum itu, pihaknya dan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, akan mengusulkan rencana kebijakan ini dalam rapat terbatas (ratas).
“Tapi yang dua ini bisa kita lakukan dengan cepat, terutama sudah kalau pelabuhan kan bisa diusulkan nanti, saya dan Menteri Perindustrian mengusulkan untuk ratas apakah itu dimungkinkan untuk impornya melalui tempat lain,” imbuh Zulhas.
Usulan ini mendapat dukungan 100 persen dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Menindaklanjuti usulan itu, pembahasan internal pun telah dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
“Yang kedua tadi mengenai pelabuhan itu usul yang baik sekali yang disampaikan oleh Pak Menteri (Zulhas) kepada saya, yaitu tentu itu juga sebetulnya sudah merupakan suatu hal yang kami bahas secara internal dan kami dukung juga 100 persen,” jelas dia.
hwal impor ilegal, lanjut Agus, pihaknya sudah memetakan bagaimana barang-barang impor itu bisa masuk ke Indonesia. Namun, untuk memberantas impor ilegal, yang paling penting adalah penegakan hukum.
Dia juga menegaskan, bahwa tidak ada peraturan menteri, baik yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Perdagangan yang mendorong barang-barang ilegal masuk ke Indonesia. Sebaliknya, semua aturan dibuat untuk menjaga agar barang-barang impor resmi saja yang dapat lolos pintu masuk pelabuhan nasional.
“Semua aturan-aturan untuk memagarkan barang-barang ilegal masuk itu sudah ada. Oleh Sebab itu yang paling utama, paling penting adalah penegakan,” imbuh Agus.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pemindahan Jalur Masuk 7 Komoditas Impor akan Diputuskan Prabowo
Soal Pindah Pelabuhan Impor, Zulhas: Tunggu di Pemerintahan Baru
Kemendag Temukan Ribuan Ton Produk Baja Tak Penuhi SNI & NPB
Impor hingga IQ Masyarakat RI Terendah di ASEAN Jadi PR Prabowo
Populer
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Tunjangan Rumah Anggota DPR saat Rakyat Sulit Dapat Hunian Layak
Sepi Peminat, Tol Getaci akan Dilelang Ulang
4 dari 6 Orang yang Kena OTT KPK Sudah di Gedung Merah Putih
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
Membandingkan Solusi RK, Dharma, dan Pramono Atasi Macet Jakarta
Flash News
PNS Kemenkumham Jadi Otak Penipuan Berkedok HUT Jogja ke-268
PKS hingga PDIP Dapat Kursi Ketua Komisi di DPRD Jakarta
Pramono Sebut Jakarta Tak Butuh Arsitek Jago, Sindir Siapa?
RK soal Co-Working Space untuk Gen Z: Agar Fokus Produktif
Kejagung Masih Analisa Barang Hasil Penggeledahan di KLHK
4 dari 6 Orang yang Kena OTT KPK Sudah di Gedung Merah Putih
Muhammadiyah DKI Terima Kunjungan RK-Suswono: Tampaknya Sejalan
40 WNI dari Lebanon Tiba di Indonesia Dalam Kondisi Sehat
Polisi Tahan Seorang Ayah yang Menjual Anak Kandung di Tangerang
Menkumham Berjanji Sampaikan Tuntutan Para Hakim ke Kemenkeu
Atasi Tawuran, RK Siapkan Program Micro Library & Car Free Night
Para Hakim Cuti, PN Jaksel Tunda Sidang, PN Jakpus Tunggu Arahan
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Pimpinan DPR Masih Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra & Kuningan
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Disita