News - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan penandatanganan kesepakatan perhajian (MoU) dengan Arab Saudi di Jeddah, pada Minggu (12/1/2025). Dalam kesepakatan itu, Indonesia dipastikan akan memberangkatkan 221 ribu jemaah pada musim haji 1446 H/2025 M.
"Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang," ungkap Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Jeddah, Arab Saudi pada Minggu (12/1/2025).
Nasaruddin menjelaskan keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi, yakni di Madinah dan Jeddah.
"Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah," jelasnya.
Selain itu, mengenai kuota petugas haji, Kemenag mengaku masih terus melakukan upaya lobi ke Arab Saudi agar mendapatkan tambahan. Pasalnya, Indonesia saat ini hanya mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari kuota jemaah.
"Kami terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia," terang Nasaruddin.
Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan. Adapun, hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Nasaruddin mengatakan MoU ini juga mengatur masalah keamanan. Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk mobilisasi saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Jemaah, kata dia, juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum dan diharuskan untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.
Aturan lainnya yaitu berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, dan larangan lainnya. Dia menyebut, jemaah dilarang mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.
"Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci," ungkap Nasaruddin.
Untuk diketahui, MoU ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah.
Dalam penandatanganan ini juga turut hadir Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, dan Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary.
Selain itu, hadir pula Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Prabowo Minta Tiket Pesawat & Tarif Haji Turun, Harga Gabah Naik
Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Hari Ini Hingga 14 Maret
Prabowo Tetapkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji 2025
Benarkah Ada Gua Menuju Makkah di Tasikmalaya? Ini Faktanya
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng