News - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkap regulasi baru yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait dengan petugas haji. Dia menyebut, petugas haji di Saudi harus melalui syarikah atau harus melalui perusahaan yang diberi izin operasional di Mina dan Arafah atas mandat dari badan pelayanan haji di Makkah (muassasah).
“Ada beberapa peraturan yang juga mungkin baru muncul termasuk petugas-petugas yang ada di Saudi Arabia. Kalau sebelumnya kita bisa merekrut banyak pihak, kalau tahun ini informasi yang muncul petugas yang di Saudi mukimin kita harus melalui syarikah,” kata Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 DPR RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Selain itu, Hilman mengatakan bahwa petugas yang boleh direkrut juga merupakan petugas yang telah memiliki iqomah (izin menetap) dan izin kerja di Arab Saudi. Dia menilai, regulasi ini merupakan hal yang kompleks dan menyulitkan.
“Ini proses yang kita dalami dan yang boleh direkrut adalah orang indonesia yang juga sudah memiliki iqomah dan izin kerja di sana, jadi memang agak sedikit kompleks, akan kita jajaki agar kita bisa diberi kemudahan,” ujar Hilman.
Dia berharap, jumlah petugas haji yang kini telah ditentukan masih dapat dinegosiasikan dan ditambah agar peserta haji dapat didampingi dengn optimal.
“Karena itu mudah-mudahan kita diberikan kesempatan dan berhasil bernegosiasi terkait dengan petugas (haji),” ujar dia.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Sementara untuk petugas, Indonesia baru mendapat 2.210 kuota atau 1% dari total kuota jemaah haji. Jumlah ini dinilai Hilman belum mencapai tahap ideal kita yang biasanya sampai 4.200 petugas.
Pada kesempatan lain, Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, Arsad Hidayat, berujar Kementerian Agama saat ini tengah mengupayakan adanya penambahan kuota petugas haji.
Arsad mengatakan, Menteri Agama Indonesia telah melakukan pertemuan dengan Menteri Haji Arab Saudi pada akhir November 2024 lalu. Selain membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji, Menag juga memanfaatkan kesempatan pertemuan tersebut untuk penambahan kuota petugas haji.
“Kami berharap tahun ini ada penambahan kuota petugas haji agar lebih proporsional dengan jumlah jemaah. Dengan demikian diharapkan layanan akan bisa lebih maksimal,” ujar Arsad dikutip dalam keterangan tertulis pada Rabu (25/12/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
DPR Ungkap Penyebab Penurunan Biaya Haji 2025
Menag Belum Terima Surat Saudi soal Rencana Pembatasan Usia Haji
Menag soal KPK Dampingi Pelaksanaan Haji: Sudah Berlangsung
Menag Klaim Siswa Pesantren & Madrasah Juga Terima Program MBG
Populer
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Tak Cuma bagi Lansia, Gelombang Panas juga Mematikan bagi Pemuda
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Materi Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka Semester 2
Prompt Engineer, Profesi Menjanjikan di Era AI
Menguji Klaim Bank Dunia soal Pungutan Pajak di Indonesia Buruk
Flash News
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Kluivert Beri Sinyal Jairo Riedewald Bakal Segera Gabung Timnas
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Polresta Jogja Benarkan Anggotanya jadi Terlapor Penganiayaan
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Cak Imin Nilai Tak Perlu Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan
Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
Cak Imin Minta Evaluasi Guru yang Hukum Siswa Belum Bayar SPP
Raffi Ahmad Benarkan Mobil Pelat RI 36 Kendaraan Dinas Miliknya
KPK Nilai Wajar Penyidik Diperiksa soal Perintangan Penyidikan
Kemenlu RI Laporkan 4 WNI Terdampak Kebakaran di Los Angeles
Kubu Danny-Azhar Klaim Temukan Banyak Kecurangan Pilgub Sulsel
Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Maria Lestari Lolos ke DPR
Prabowo Paparkan Program Kerja saat Menerima PM Jepang di Bogor
Polisi Akui Gestur Patwal RI 36 Arogan, tapi Berniat Mau Melerai