News - Sidang etik yang diselenggarakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah (Jateng) atas penembakan yang dilakukan anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, dihadiri keluarga korban. Dalam kasus ini, terdapat tiga korban, salah satunya adalah Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak Aipda Robig.
"Hadir di sidang keluarga almarhum," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Senin (9/12/2024).
Disebutkan Artanto, selain dihadiri keluarga Gamma, sidang etik ini juga turut menghadirkan sejumlah saksi dan ahli.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan bahwa proses sidang etik ini akan memberikan keadilan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, Aipda Robig akan mendapatkan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Mudah-mudahan segera bisa tuntas masalahnya seperti komitmen Bapak Kapolri seperti yang tadi disampaikan pada waktu rilis sebelumnya bahwa Bapak Kapolri akan memberikan kepastian hukum bagi anggota yang masalah akan ditindak sebagaimana aturan berlaku," ucap Sandi di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengaku bahwa pihaknya diundang untuk menghadiri sidang etik tersebut. Hal itu sebagai bentuk transparansi atas keputusan yang akan diambil nanti sebagai sanksi bagi Aipda Robig.
Anam mengaku, persidangan akan dimulai sebentar lagi. Dia pun mengapresiasi Polda Jateng yang telah berupaya memberikan transparansi serta keadilan.
"Kompolnas siang ini baru saja sampai Semarang untuk menghadiri undangan dari Polda Jateng untuk sidang etik pelaku penembakan. Proses ini penting bagi Kompolnas karena salah satunya memang terkait dengan proses transparan dan profesional yang sejak awal kami dorong ke polda," ucap Anam kepada reporter Tirto, Senin (9/12/2024).
Diharapkan, kata Anam, keputusan yang akan dikeluarkan dalam sidang etik Aipda Robig ini bisa memberikan sanksi setimpal dengan perbuatan anggota Polrestabes Semarang itu.
"Karena harapan paling besar masyarakat atas sidang ini ya adalah maksimal. Bukan cuma soal putusan, tapi juga soal konstruksi peristiwanya," tutur Anam.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polisi Harus Responsif, Usaha Rental Jangan Jadi Korban Lagi
Polemik Bripda Fauzan: Perkosa Mantan & Dinas Lagi usai Banding
2 Anggota Polres Jakpus Disanksi Demosi 8 Tahun terkait DWP
Motif Pasutri Bunuh Anak di Bekasi: Kesal karena Korban Muntah
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi Terkait Perlintasan Harun Masiku
Hakim MK Koreksi Frasa Penggelembungan Suara: Kondom Juga Bisa
Keponakan Yusril Terpilih Jadi Ketua Umum PBB Periode 2025-2030
Polda Jatim Beri Trauma Healing ke Korban Ledakan di Mojokerto
Dasco Khawatir Banyak Partai di DPR Bisa Ganggu Fungsi Legislasi
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan