News - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial (LKS) terus berulang. Terbaru, masyarakat dibuat geram dengan terungkapnya aksi bejat tiga predator seks anak di Panti Asuhan Darussalam An'Nur di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Polisi menetapkan Sudirman (40) yang merupakan ketua yayasan, dan dua pengasuh Yusuf Bachtiar (30) dan Yandi Supriyadi (29), sebagai tersangka kasus pencabulan di Darussalam An'Nur. Hingga Rabu (9/10/2024), polisi menyampaikan sudah ada 8 korban. Lima di antaranya masih berusia anak-anak.
Polisi terus menelusuri kemungkinan adanya korban lain, karena tindakan pencabulan yang dilakukan para tersangka diperkirakan sudah berlangsung lama. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menduga aksi bejat tersangka utama yakni Sudirman, dilakukan sejak panti ini berdiri pada 2006. Belakangan diketahui, keberadaan Panti Asuhan Darussalam An'Nur tidak memiliki izin dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Dua tersangka [Sudirman dan Yusuf] saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di kantornya, Kamis (10/10/2024).
Dijelaskan Ade, saat dilakukan penindakan, terdapat 13 anak asuh yang masih tinggal di panti asuhan. Saat ini, seluruhnya sudah dipindahkan untuk sementara waktu ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang. Ia menerangkan, anak-anak ini akan mendapat penanganan psikologis, terutama bagi delapan anak asuh yang menjadi korban.
“Kami dapat informasi dari penyidik Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan psikolog," ungkap Ade Ary.
Di sisi lain, kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak asuh di panti asuhan atau LKS sudah berulang kali terjadi. Misalnya pada Mei 2024, seorang anak asuh di salah satu panti asuhan di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, menjadi korban kekerasan seksual oleh pengurus panti. Menurut polisi, pelaku BS (53), sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban secara berulang kali sejak 2022.
Seorang remaja perempuan di bawah umur juga menjadi korban pencabulan yang dilakukan pengelola panti asuhan di Kabupaten Kuningan pada Mei 2023. Pelaku adalah EEF berusia 61 tahun, dan telah melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali terhadap korban sejak 2022.
Nasib nahas juga menimpa remaja perempuan berinisial MA (17), anak asuh di salah satu panti asuhan di Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Korban dicabuli oleh UP (51), pimpinan panti asuhan, yang diduga terjadi pada Oktober 2022. Tersangka UP melakukan aksi bejatnya dengan pura-pura memijit korban yang sedang sakit.
Terkini Lainnya
Peran Semua Pihak
Artikel Terkait
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pelecehan Seksual Disabilitas NTB
Jika Merugikan dan Membahayakan Anak, Status Ayah Bisa Dicabut
UPH Unjuk Komitmen Tindak Tegas Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
Pimpinan DPRD DKI soal Guru SMK 56 Cabul: Tak Boleh Dibiarkan
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Trans Jogja Belum Ramah Difabel, Pengguna Kursi Roda kesulitan
LRC-KJHAM Catat Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat pada 2024
Pemprov Siapkan 3 Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kemayoran
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Pilkada Berlangsung Damai, Wamenag Apresiasi Presiden & Polri
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru