News -
“Penyidik menahan HAWA di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/1/2025).
Syahron menjelaskan, kedua tersangka menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
“Setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan, keduanya hari ini hadir dan penyidik merasa patut untuk dilakukan penahanan,” ujar Syahron.
Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan Kadis Kebudayaan Pemprov Jakarta Nonaktif, Iwan Henry Wardhana, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan kegiatan. Kasus yang terjadi pada 2023 itu merugikan negara hingga Rp150 miliar.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kejagung Tangkap 1 Tersangka Korupsi Impor Gula & Sita 2 Mobil
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Gula
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
KPK akan Klarifikasi LHKPN ke Ayah Dokter Koas Lady Aurelia
Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Kemenlu Tolak Wacana Trump Relokasi Penduduk Gaza ke Indonesia
AHY Berdalih Belum Jadi Menteri saat HGB Pagar Laut Terbit
Flash News
Kejagung Tangkap 1 Tersangka Korupsi Impor Gula & Sita 2 Mobil
KPK: 123 Anggota Kabinet Merah Putih Telah Lapor LHKPN
KKP Sudah Periksa 2 Nelayan terkait Pagar Laut di Tangerang
AHY Berdalih Belum Jadi Menteri saat HGB Pagar Laut Terbit
DPR Nilai Wacana Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia Absurd
KPK akan Klarifikasi LHKPN ke Ayah Dokter Koas Lady Aurelia
KPK Menahan Bupati Situbondo Usai Terjerat Korupsi Dana PEN
BGN Ungkap Keterlibatan TNI di MBG Hanya Sementara
Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Dua Polisi di Kuta, Bali Ditahan usai Peras Turis Asal Kolombia
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender