News - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menahan Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (KTM), Ali Sandjaja Boedidarmo, Rabu (5/2/2025). Ali merupakan salah satu tersangka yang menjadi buron dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Iya (penahanan) ASB (Ali Sandjaja Boedidarmo), Direktur Utama PT KTM (Kebun Tebu Mas)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Penetapan tersangka Ali Sandjaja Boedidarmo dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-08/F.2/Fd.2/01/2025 tanggal 20 Januari 2025. Namun, dia tidak langsung dilakukan penahanan karena tidak diketahui keberadannya.
Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lapangan, Ali Sandjaja Boedidarmo tiba di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 19.34 WIB. Dia dibawa dengan menggunakan mobil tahanan dan berdasarkan informasi dari RS Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur. Ali Sandjaja Boedidarmo nampak tiba dengan menggunakan topi, jaket, dan celana hitam. Dengan kaos warna putih dan sandal, Ali turun dari mobil tahanan tanpa tangan diborgol.
Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru kasus impor gula di Kemendag, yakni Direktur Utama PT Angels Product inisial TW, Presiden Direktur PT Andala Furnindo inisial WN, Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya berinisial HS, Direktur Utama PT Medan Sugar Industry berinisial IS, Direktur Utama PT Makassar Tene inisial TSEP, Direktur PT Kebun Tebu Mas berinisial ASB, Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur inisial HFH, dan Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama berinisial ES.
Selain sembilan terangka itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka dan menahan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Dia ditetapkan tersangka akibat menandatangani aturan mengenai kebijakan importasi gula kristal.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Dirut PT KTM Ditahan karena Ikut Minta Persetujuan Impor Gula
Kejagung Tangkap 1 Tersangka Korupsi Impor Gula & Sita 2 Mobil
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Importasi Gula
Tom Lembong Diperiksa Lagi di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Populer
Polda Sumut Benarkan AKBP DK Dipecat karena Kelainan Seksual
Prabowo Sebut Ada Raja Kecil Mau Melawan Efisiensi Anggaran
Anggaran Dipangkas, Nasib Pekerja Lepas RRI & TVRI Terhempas
KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran 2025, Ini Jadwalnya
Ketahanan Pangan di Tangan Militer: Untung atau Buntung?
Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya Sama Pak Jokowi, Lucu Juga
Detik-Detik Hakim Arif Tegur Terdakwa Penembakan Bos Rental
Wamentan: Penunjukan Dirut Bulog atas Kebutuhan Organisasi
Flash News
PB IDI Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi PPDS
KPK Jadikan HP Hasto & Kusnadi Alat Bukti di Sidang Praperadilan
MA Desak PN Jakut Laporkan Hotman Paris & Razman Arif ke Polisi
Prabowo Klaim Kinerja 100 Hari Pemerintahannya di Luar Prediksi
Kades Kohod Sudah Diperiksa soal Dugaan Pemalsuan SHM Pagar Laut
Khofifah Nilai MBG dapat Menguatkan Kecerdasan dan Iman Anak
Agustiani Tio Surati Ketua KPK Minta Izin Berobat Kanker di Cina
Eks Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Divonis 9 Tahun Penjara
Kejagung Sita Barang usai Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM
Jawaban TVRI & RRI soal Isu PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran
Prabowo Akui Beri Perintah Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Prabowo Mengaku Grogi Beri Taklimat di Hadapan Muslimat NU
Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Harta Isa Rachmatarwata Rp38,9 M
Zarof Ricar Terima Uang Rp6 M untuk Tangani Kasasi Ronald Tannur
Oditur Militer Ungkap Kronologi Kasus Penembakan Bos Rental