News - Penyidik Kejaksaan Agung hingga kini masih mengumpulkan sejumlah bukti keterlibatan salah seorang pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait kasus suap dan gratifikasi putusan bebas Ronald Tannur. Nama pejabat PN Surabaya itu terungkap usai penetapan tersangka ibu kandung Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
"Semua informasi akan didalami," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).
Sejauh ini, kata Harli, peran R adalah orang yang dikenalkan tersangka Lisa Rahmat kepada Meirizka Widjaja. Perkenalan itu dilakukan untuk bisa mengatur siapa hakim yang ditunjuk untuk persidangan Ronald Tannur.
"Dipertemukan, diperkenalkan (antara R ke Meirizka)," ungkap Harli.
Tiga hakim PN Surabaya yang menyidangkan kasus Ronald Tannur sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya terbukti menerima suap dan gratifikasi dari pengaturan putusan perkara Ronald Tannur.
Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Menurut Harli, dari fakta penyidikan yang ditemukan, ketiga hakim itu memang sengaja dipilih untuk menjalankan putusan bebas Ronald Tannur.
"LR kan bertemu dengan ZR untuk dipertemukan dengan pihak PN Surabaya dengan maksud memilih majelis hakim yang sidangkan perkara RT, berarti ada peranan LR," tutur Harli.
Lebih lanjut Harli mengemukakan, untuk mempermudah proses pemeriksaan dan menguak fakta baru, ketiga tersangka hakim PN Surabaya itu dibawa ke Jakarta, hari ini. Sesampainya di Jakarta, ketiganya langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sementara itu, tersangka Meirizka masih menjalani penahanan di Kejati Jawa Timur. Dia akan menjalani pemeriksaan selama 20 hari sejak kemarin (4/11/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Pejabat MA Terkait Kasus Korupsi Zarof Ricar
Heru Gugat Kejagung Atas Penetapan Tersangka Kasus Ronald Tannur
Kejagung Periksa O.C. Kaligis Terkait Zarof Ricar & Lisa Rachmat
Kejagung Kembali Periksa Kuasa Hukum Ronald Tannur Lisa Rachmat
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas