News - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan uang tunai dari tersangka korupsi Duta Palma Group. Kali ini penyitaan dilakukan dari tersangka korporasi, PT Darmex Plantation.
Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan penyitaan dilakukan setelah menelusuri aliran uang ke Yayasan Darmex. Manajemen PT Darmex, kata dia, menyamarkan uang hasil kejahatan ke yayasan tersebut.
"PT DP dialihkan dan disamarkan ke rekening Yayasan Darmex sebesar Rp301,9 miliar," kata Qohar dalam konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Dijelaskan Qohar, karena ditemukan adanya penyamaran aset, maka penyidik menyangkakan PT Darmex Plantation Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto, Pasal 255 ayat 1 ke-1 KUHP.
Menurut Qohar, TPPU ke Yayasan Darmex juga dilakukan empat tersangka korporasi lainnya, sehingga uang sitaan itu dari lima perusahaan sawit. Yayasan Darmex sendiri, kata Qohar, berlokasi di Jakarta.
"Untuk perkara di tujuh korporasi ini, sampai sekarang masih dalam proses penyidikan. Mungkin tidak lama lagi akan kita limpahkan ke pengadilan untuk persidangan," ujar Qohar.
Diketahui, dalam kasus ini terdapat lima tersangka korporasi yang sudah ditetapkan, yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. Kelima perusahaan itu dijerat pasal 3 pasal 4 dan pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010.
Kemudian, dua yang juga disangkakan tindak pidana pencucian uang, yakni PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations. Kedua perusahaan itu dijerat pasal 3 pasal 4 dan pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang penjegalan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang juncto Pasal 55 Ayat ke-1 Ke-1 KUHP.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu terkait OTT Rohidin Mersyah
KPK Terbitkan Ulang Surat DPO Harun Masiku, Ada 4 Foto Terbaru
Sosok Hana Hanifah & Kaitannya dengan Kasus SPPD DPRD Riau
KPK Lelang Barang Sitaan Korupsi, Simak Cara Mengikutinya
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumbar: Mahyeldi-Vasko Menang Telak
BMW Motorrad: Usai Bertaji di WSBK, Hendak Berlaga di MotoGP
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
Flash News
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Cak Lontong Sindir Walk Out Tim RIDO: Kemenangan Kami Tetap Sah
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Oposisi Kuasai Damaskus, Presiden al-Assad Kabur dari Suriah
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumbar: Mahyeldi-Vasko Menang Telak
MK Terima 115 Permohonan Sengketa Pilkada, Ada Vicky Prasetyo
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024: Pram-Rano Menang
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Bali: Koster-Giri Unggul Telak
Budi Arie Klaim Semua Partai Siap Tampung Jokowi
Praktik Ilegal Klinik Ria Beauty Terungkap, Dua Orang Ditangkap
Margriet Terpidana Pembunuhan Bocah Angeline Meninggal Dunia
KPU Jakarta Tetapkan Hasil Pilkada Gubernur Hari Ini
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng 2024: Luthfi-Yasin Menang
Evakuasi 6 Relawan MER-C ke Gaza City Berhasil Selamat
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Banten: Andra-Dimyati Unggul