News - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan pemufakatan jahat dalam putusan bebas terpidana Ronald Tannur. Keempat tersangka itu antara lain mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar dan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya non-aktif, Heru Hanindiyo, Erintuah Damanik, dan Mengapul.
"Hari ini pemeriksaan lanjutan tiga oknum hakim dan ZR," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (6/11/2024).
Harli mengatakan, pemeriksaan yang digelar Rabu (6/11/2024) adalah pemeriksaan lanjutan pada Selasa (5/11/2024). Ia menegaskan, tidak ada agenda konfrontasi para tersangka.
"Masih lanjutan saja," ujar Harli.
Sebelumnya, JAM Pidsus Kejagung memisahkan penahanan tiga eks hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya usai diboyong dari Surabaya menuju Jakarta. Penahanan di Jakarta pun dilakukan usai ketiganya diperiksa sebagai saksi.
"Jadi untuk HH ditahan di Rutan KPK, untuk ED ditahan di Rutan Cipinang, dan untuk M ditahan di Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Gedung Kartika, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Harli menerangkan, pemindahan penahanan kepada ketiga tersangka itu demi mengefektifkan pemeriksaan. Ia menerangkan, penyidik masih melakukan pengembangan dari dugaan suap putusan bebas terpidana Ronald Tannur tersebut.
Harli mengaku, para tersangka itu langsung dilakukan pemeriksaan terkait dengan tersangka lain. Namun, pemeriksaan tidak berlangsung lama, yakni kurang dari lima jam.
"Dan hari ini ketiga tersangka juga dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka- tersangka yang lain. Dan juga dalam rangka efektivitas penyidikan, maka ketiga tersangka tersebut dipindahkan penahanannya ke Jakarta," ungkap Harli.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Pejabat MA Terkait Kasus Korupsi Zarof Ricar
Heru Gugat Kejagung Atas Penetapan Tersangka Kasus Ronald Tannur
Kejagung Periksa O.C. Kaligis Terkait Zarof Ricar & Lisa Rachmat
Kejagung Kembali Periksa Kuasa Hukum Ronald Tannur Lisa Rachmat
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI