News - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru menjadi 0 persen sampai Desember 2020. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan mereka telah mengusulkan itu kepada Menteri Keuangan pada Senin (14/9/2020) lalu. Sampai pekan berikutnya, hari ini (21/9/2020), belum jelas apakah usul ini diterima atau tidak.
Beberapa pajak yang selama ini ditanggung pembeli mobil baru adalah pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN)--yang merupakan kewenangan pemerintah pusat; serta pajak kendaraan bermotor (PKB) bea dan balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang merupakan hak pemerintah daerah.
Agus Gumiwang berharap dengan cara ini daya beli masyarakat terhadap mobil meningkat. “Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” kata dia.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan merekalah yang mengusulkan kebijakan ini. “Kami usulkan melalui Kemenperin,” katanya Kepada reporter Tirto, Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, berdasarkan data leasing, pada masa pandemi masyarakat lebih memilih mobil bekas seharga “Rp120-Rp130 juta.” Pun jika ada yang berani beli mobil baru, jarang ada yang memilih harga di atas Rp250 juta. Masalahnya, “mobil bekas itu bukan mobil yang diproduksi pabrik. Sementara kami butuh pabrik supaya bisa jalan lagi produksinya. Pabrik mobil maupun yang lebih penting lagi pabrik komponen.”
“Pabrik ban kaca knalpot, itu yang kami pentingkan,” tambahnya.
Terkini Lainnya
Untuk Siapa?
Artikel Terkait
Dasco & Misbakhun Minta PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
Kemenkeu: Kebijakan PPN 12% Tetap Berjalan di Januari 2025
Airlangga Respons soal Penundaan Kenaikan PPN 12%: Belum Dibahas
Aturan Baru, Semua Buku Bebas PPN Kecuali Langgar Hukum
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham