News - Setara Institute menilai kasus penyerangan terhadap mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa Rosario, bentuk cerminan lemahnya ekosistem toleransi di tengah tata kebhinekaan Indonesia.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, mengatakan lembaganya mencatat dalam periode tahun 2007-2022 terdapat 573 kasus gangguan terhadap tempat ibadah dan peribadatan yang terjadi di Indonesia.
“Kasus ini mempertegas bahwa situasi pelanggaran Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) stagnan serta gangguan atas tempat ibadah dan peribadatan masih terus terjadi," kata Halili Hasan dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5/2024).
Di sisi lain, Halili mengatakan kasus ini menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap hak atas KBB yang secara konstitusional seharusnya dijamin oleh negara dan pemerintah.
“Intoleransi di kalangan masyarakat dan kegagalan elemen negara, dalam konteks ini RT/RW sebagai unsur negara di tingkat terkecil, ranah masyarakat, untuk menjamin hak seluruh warga atas KBB,” kata Halili.
Lebih lanjut, ia mengatakan penegakan hukum atas kasus-kasus seperti penting untuk dilakukan demi mencegah perluasan persekusi dan pelanggaran KBB.
“Dalam pemantauan kami selama ini, lemahnya penegakan hukum yang berkenaan dengan pelanggaran KBB dan secara umum menjadikan kelompok minoritas sebagai korban,” tutur Halili.
Sebelumnya, polisi menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan penyerangan terhadap para mahasiswa Katolik yang terjadi di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (5/5/2024) malam.
Keempat tersangka itu antara lain berinisial D laki-laki berusia 53 tahun, I laki-laki berusia 30 tahun, S laki-laki berusia 36 tahun, dan A laki-laki berusia 26 tahun.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santosa mengatakan penetapan tersangka terhadap keempat orang itu setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memiliki bukti cukup serta memeriksa sejumlah saksi,
"Terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, rekaman video, tiga bilah senjata tajam jenis pisau, kaos berwarna merah dan hitam.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Mahasiswa Katolik Unpam Korban Penyerangan Tolak Berdamai
Aparat Diminta Usut Tuntas Kasus Penyerangan Mahasiswa UNPAM
Duduk Perkara Kasus Penyerangan Mahasiswa Katolik di Tangsel
Ketua RT Jadi Tersangka Penyerangan Mahasiswa Katolik Unpam
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan