News - Berkantong tebal, punya jabatan, atau bahkan memiliki ‘kenalan’ aparat penegak hukum, tak menjadikan sikap arogansi dan kesewenang-wenangan dapat dibenarkan. Kasus arogansi dan kekerasan yang dilakukan orang-orang dengan kemampuan finansial mapan memang bikin geram. Orang-orang kaya ini seakan merasa tak tersentuh hukum hanya karena punya bekingan.
Teranyar, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti Lindayes Cake & Bakery, George Sugama Halim (35), menyita perhatian publik. George diduga menganiaya pegawai toko milik orang tuanya, Dwi Ayu Darmawati.
Video kekerasan fisik yang dilakukan George viral di media sosial. Korban mengalami luka pada bagian kepala hingga berdarah sebab dilempar loyang oleh George. Dalam unggahan video kejadian yang viral di medsos, George juga mengaku kebal hukum karena memiliki beking.
Dwi Ayu selaku korban menuturkan kejadian nahas itu dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Ayu mengaku insiden berawal saat George meminta makanan yang dipesan melalui layanan pengantaran untuk diantar ke kamar pribadinya. Namun, Ayu menolak karena perintah itu bukan bagian dari tugasnya.
“Saya menolak, karena itu bukan bagian dari tugas saya," kata Ayu.
Penolakan itu justru memancing amarah pelaku. Sebelum kejadian, pelaku bahkan pernah melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Saat Ayu kukuh menolak, George melempar berbagai barang ke arahnya: termasuk patung, bangku, dan mesin EDC. Kala Ayu mencoba mengambil tas dan telepon genggamnya yang tertinggal di dalam ruangan, dirinya kembali mendapat serangan.
Ayu mengaku barang-barang seperti kursi dan loyang kue dilemparkan hingga mengenai kepalanya, hal ini mengakibatkan luka berdarah.
George sendiri sudah dicokok polisi di salah satu hotel di Sukabumi pada Minggu malam (15/12/2024). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa George tidak kebal hukum. Apalagi kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Nicolas.
Terkini Lainnya
Tidak Kebal Hukum
Artikel Terkait
1 Anggota Brimob Terlibat Kasus Aniaya Supir Bus Asal Sumbar
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
Guru Ngaji Banting Balita di Tangerang, Dalih Kesal Sama Korban
Polisi Gali Motif Penganiaya Bocah 10 Tahun di Nias Selatan
Populer
Polda Sumut Benarkan AKBP DK Dipecat karena Kelainan Seksual
Prabowo Sebut Ada Raja Kecil Mau Melawan Efisiensi Anggaran
Anggaran Dipangkas, Nasib Pekerja Lepas RRI & TVRI Terhempas
MA Desak PN Jakut Laporkan Hotman Paris & Razman Arif ke Polisi
Ketahanan Pangan di Tangan Militer: Untung atau Buntung?
Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya Sama Pak Jokowi, Lucu Juga
Prabowo Klaim Kinerja 100 Hari Pemerintahannya di Luar Prediksi
Jawaban TVRI & RRI soal Isu PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran
Flash News
Mbak Ita Mangkir Lagi Pemeriksaan KPK, Kali Ini Alasannya Sakit
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Didakwa Suap DPRD Rp1 M
PN Jakut Polisikan Razman Arif Buntut Keributan di Persidangan
Kuasa Hukum Persoalkan Penggerakan Lembaga Survei Sudutkan Hasto
Prabowo Sambut Kedatangan Erdogan & Istri di Bandara Halim
PN Jaksel Tolak Praperadilan Suami Walkot Semarang Alwin Basri
DKP Jabar: Izin PT TRPN Hanya Sewa untuk Akses Mobil Proyek
Yusril: Pemerintah Tak Prioritaskan Pulangkan Reynhard Sinaga
KPK Bisa Tindak Koruptor di LN usai Indonesia Ratifikasi OECD
Polisi: Kades Kohod Masih Berstatus Saksi di Kasus Pagar Laut
Sopir Truk Demo di Pelabuhan Tanjung Priok, Desak Hapus Pungli
PT TRPN Bantah Pagar Laut Bekasi Berdampak Pasokan Listrik PLN
Komisi II Evaluasi DKPP sambil Terapkan Tata Tertib Baru DPR
Kebakaran Kapal di Ancol, 1 Meninggal Dunia & 1 dalam Pencarian
PT TRPN Minta Maaf atas Aksi Pemasangan Pagar Laut di Bekasi