News - Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, resmi melantik Kombes Pol. Raja Sinambela sebagai Direktur Siber Perlindungan PMI, Rabu (22/1/2025). Karding mengatakan, Direktorat Siber Perlindungan PMI akan berperan untuk menangani ancaman digital para pekerja migran seperti kasus rekrutmen ilegal yang dilakukan melalui platform online. Hal ini juga diharapkan menjadi upaya untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Suka tidak suka kita harus punya direktur siber. Karena apa? Karena sekarang modus perekrutan itu, termasuk yang korban TPPO itu latar-latar sekarang lewat online. Itu contoh aja,” ujar Karding usai melantik para pejabat Eselon I Kementerian P2MI di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025) malam.
Selain melantik Direktur Siber, Karding juga melantik 7 pejabat lainnya, yakni Dwi Setiawan Susanto sebagai Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, Anhas sebagai Direktur Jenderal Penempatan, Rinardi sebagai Direktur Jenderal Perlindungan, Muh Fachri sebagai Direktur Jenderal Pemberdayaan, Irjen Ketut Suardana sebagai Inspektur Jenderal, Prof. Moch. Chotib sebagai Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, dan Agustinus Gatot Hermawan sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga.
Pelantikan para pejabat Eselon I merupakan perampungan pengisian struktur organisasi di Kementerian P2MI. Oleh karena itu, Karding berharap agar para pejabat tersebut dapat menjauhi tindakan korupsi hingga judi online.
“Kami juga meminta pada jajaran yang dilantik untuk jangan main-main dengan korupsi. Zero toleran terhadap korupsi, terhadap narkoba, judi online termasuk keluarga mereka,” ujar dia.
Sebelumnya, Karding meminta anggaran belanja tambahan sebesar Rp1,3 triliun kepada Komisi IX DPR RI. Anggaran ini disebut dia salah satunya akan digunakan untuk memaksimalkan pelindungan para pekerja migran.
“Kami usulkan Rp1,3 triliun untuk tambahan anggaran berikutnya. Dan alhamdulillah seluruh pimpinan, Kapoksi dan anggota memberi dukungan yang luar biasa,” kata Karding seusai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1/2025).
Karding menyebut sebanyak 91 persen dari anggaran atau sekitar Rp1,18 triliun bakal dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan penempatan pelindungan dan pemberdayaan. Dia menuturkan bahwa anggaran yang dimiliki kementeriannya saat ini sebesar Rp494 miliar, jumlah ini sama dengan jumlah anggaran tahun lalu.
“Maka, suka tidak suka, kita harus memperkuat sumber daya manusia kita, vokasi kita. Kita harus memperbaiki layanan kita, sekaligus juga kita harus membuka pasar-pasar baru, tetapi jangan lupa kualitas perlindungan yang utama,” ucap dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Perpres Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari
DPR Panggil Mendagri Tito Imbas Pelantikan Kepala Daerah Diundur
Pramono Anung Ogah Ambil Pusing soal Pelantikan Gubernur Ditunda
Kepala Daerah Tunda Dilantik, Jabatan Pj Diminta Diperpanjang
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng