News - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkap peluang besar terkait dengan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara-negara Eropa. Dia menargetkan kerja sama tersebut dapat mengirim hingga 10 ribu pekerja migran.
“Ya enggak banyak-banyak (kirim pekerja), yang penting di atas seribu, dua ribu, bahkan sampai sepuluh ribu,” kata Karding di Gedung Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).
Karding mengatakan, penandatanganan kerja sama terkait pengiriman PMI kepada negara-negara di Eropa diperkirakan akan dilakukan Februari 2025 mendatang. Adapun, kata dia, salah satu negara yang hampir mencapai kesepakatan adalah Slovakia.
“Jadi kayak Slovakia itu tinggal sedikit lagi sudah ada kerjasama yang mungkin Februari atau Maret kami akan tanda tangan kerjasama,” ujar dia.
Menurut Karding, peluang besar pengiriman PMI ke negara di Eropa ini beriringan dengan menurunnya jumlah tenaga kerja produktif di negara-negara tersebut.
“Jadi tenaga kerja produktif mereka terbatas, sehingga peluangnya sebenarnya banyak,” ujar dia.
Karding berpendapat, banyak sektor yang dapat dimanfaatkan bagi tenaga kerja yang nantinya ditempatkan di Eropa. Adapun pekerjaan yang dapat dimanfaatkan oleh PMI antara lain sektor pertanian, restoran, hingga perhotelan.
"Banyak jabatan kerja, banyak ya. Mulai dari hospitality, kemudian pertanian, kemudian juga restoran, hotel, dan lain sebagainya. Banyak sekali, banyak jabatan kerja," katanya.
Oleh karena itu, Politikus PKB ini menyebut akan menyiapkan kemampuan bahasa melalui berbagai pelatihan bagi PMI yang akan ditempatkan di Eropa nantinya. "Sehingga nanti tugas kami tinggal menyiapkan skill-nya, bahasanya ini yang menjadi tugas berat kami," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menargetkan sebanyak 425 ribu PMI dapat dikirim untuk bekerja di luar negeri pada 2025. Hal ini berarti meningkat sebanyak 45% dari 2024.
"Pada tahun 2025, menargetkan pengiriman PMI sebanyak 425 ribu orang, yang artinya naik 45% dari tahun 2024," kata Dzulfikar dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun Capaian 2024 di Gedung Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Dzulfikar menuturkan, sepanjang 2024, P2MI telah memberangkatkan 295.439 pekerja migran ke luar negeri. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding 2023 sebesar 297.108 pekerja. “Sepanjang periode Januari hingga 30 Desember 2024, sebanyak 295.439 layanan penempatan pekerja migran Indonesia yang telah direalisasikan,” ujarnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
P2MI Yakin Kasus Tembak PMI di Malaysia Ditangani Transparan
Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia
PMI Ditembak di Malaysia, Menlu RI Dorong Investigasi Menyeluruh
Demo Penembakan 5 PMI, Buruh Tuntut Penjarakan Personel APMM
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng