News - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Bripka Andithya Munartono, anggota Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, yang gugur ketika menyelamatkan wisatawan tenggelam di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Andithya Munartono mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya menjadi Aipda Anumerta.
"Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025," bunyi petikan keputusan kenaikan pangkat tersebut dikutip dari Antara, Sabtu (4/1/2024).
Anumerta Andithya dimakamkan dengan upacara penghormatan yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya AKBP Joko Sulistiono di Desa Sukapada, Pagerageung, Tasikmalaya, pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres juga menyampaikan santunan dari Kapolda Jawa Barat kepada keluarga Aipda Anumerta Andithya sebagai salah satu bentuk rasa duka mendalam atas kepergian tersebut.
Sebelumnya, anggota Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Andithya Munartono, meninggal dunia saat berupaya menyelamatkan seorang wisatawan yang hampir tenggelam di Pantai Barat Pangandaran, Jumat (3/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di depan Hotel Century, Pos 4 Penjaga Pantai Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Dalam insiden tersebut, Andithya bersama rekannya, Bripka Wahyu, sedang berenang bersama keluarga di sekitar Pos 4 Pantai Barat Pangandaran. Mereka melihat seorang wisatawan bernama Sevina Azahra (14) dalam kondisi hampir tenggelam.
Keduanya tanpa ragu segera memberikan pertolongan, namun arus laut yang kuat dan ombak besar membuat Bripka Andithya, Sevina, serta seorang saksi mata bernama Supri (48) terseret hingga 40 meter dari bibir pantai.
Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri menggunakan boogie board, sedangkan Bripka Andithya dan Sevina akhirnya diselamatkan oleh sebuah kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi. Sayangnya, meski telah dilarikan ke RSUD Pandega, Bripka Andithya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Berdasarkan keterangan pihak medis, ia meninggal dunia akibat tenggelam. Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Bripka Andithya.
"Meskipun almarhum bukan anggota Polres Pangandaran, dedikasinya dalam menyelamatkan nyawa orang lain adalah cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat," ujar Mujianto, Jumat (3/1).
Dia menambahkan bahwa aksi heroik, keberanian, dan pengorbanan Bripka Andithya menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri.
"Semangat Bhayangkara sejati yang ditunjukkan almarhum dengan mengutamakan keselamatan orang lain di atas dirinya sendiri adalah sesuatu yang sangat kami apresiasi dan kenang. Kami merasa kehilangan seorang pahlawan. Semoga pengorbanan beliau menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus mengedepankan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," tutur dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polemik Bripda Fauzan: Perkosa Mantan & Dinas Lagi usai Banding
2 Anggota Polres Jakpus Disanksi Demosi 8 Tahun terkait DWP
Motif Pasutri Bunuh Anak di Bekasi: Kesal karena Korban Muntah
Makam Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Jogja Dibongkar
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Flash News
MKGR Buka Pintu Bagi Gibran dan Jokowi untuk Bergabung
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan
Ombudsman Taksir Nelayan Rugi Rp 9 M Akibat Pagar Laut Tangerang
Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Alasan Komnas HAM Mendorong Penggunaan E-Voting dalam Pemilu
KKP Segel Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi
Luhut Akan Sarankan Prabowo Bantu Pembangunan RS Anak di Gaza
Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur