News - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono, menuturkan kematian bocah inisial AM (13 tahun) di Jembatan Kuranji, Kota Padang, bukan disebabkan oleh penganiayaan oleh polisi tetapi diduga terjun dari jembatan saat pengamanan aksi tawuran pada Minggu (9/6/2024).

Suharyono menjelaskan hal tersebut berdasarkan kesaksian dari salah satu anak yang ditangkap saat hendak ingin tawuran.

"Jadi sudah ada kesaksian bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," tutur Suharyono dalam konferensi pers Minggu (23/6/2024).

Suharyono mengeklaim polisi hanya menangkap 18 orang anak digiring ke kantor polisi. Tidak hanya itu, dia juga tidak mengetahui apakah Afif berada dalam deretan anak yang diamankan.

"Polisi kan mengamankan yang ada saja, motor dibawa ke polres, alat yang bertebaran diamankan, tidak terfokus kepada siapa Afif kan," ucap Suharyono.

Lebih lanjut, Suharyono merasa polisi menjadi korban trial by the press dalam kasus kematian AM. Tidak hanya itu, Suharyono mengakui pihaknya tidak terima dituduh melakukan penyiksaan tanpa alat bukti yang disertakan. Oleh karena itu, penyidik tidak akan prematur menyampaikan rangkaian penyelidikan ini.

"Kami punya institusi yang punya aturan hukum kalau melanggar hukum ya tetap saja kita tegakkan. Kami terbuka, tidak ada masalah," ujar Suharyono.

Kasus ini berawal dari ditemukannya jenazah anak korban AM (13) dalam kondisi meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji pada (9/6/2024). Dalam jasadnya terdapat sejumlah luka lebam di bagian tubuh.

Dia diduga meninggal karena dianiaya anggota Shabara Polda Sumbar yang melakukan penangkapan pelaku tawuran. Sebab, teman AM berada di kantor polisi beserta motornya.

Penyiksaan itu juga diakui teman AM lain yang ditangkap. Mereka menyebut bahwa anggota polisi memukul dengan rotan, menyetrum, menendang, dan menginjaknya.