News - Sejumlah instansi pemerintah telah mengumumkan hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap pertama. Pengumuman ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh ribuan pelamar yang telah mengikuti serangkaian seleksi ketat.
Hasil tersebut mencerminkan pencapaian dan upaya para peserta dalam memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan oleh instansi terkait. Para peserta yang lolos kini memiliki kesempatan untuk bergabung sebagai bagian dari aparatur negara.
Menurut statistik dari data BKN (6/1/2025) per 12.00 WIB, infomasi terkini seputar pengumuman seleksi CPNS &PPK tahap 1 adalah:
1. Seleksi PPPK guru : sudah pengumuman instansi (37), sudah DS kepala BKN (460), proses approval BKN (25), dan menunggu final Instansi (7).
2. Seleksi PPPK NAKES: sudah pengumuman instansi (392), sudah DS kepala BKN (494), proses approval BKN (7), dan menunggu final Instansi (9).
3. Seleksi PPPK TEKNIS: sudah pengumuman instansi (485), sudah DS kepala BKN (566), proses approval BKN (6), dan menunggu final Instansi (9).
Kapan SK PPPK 2024 Tahap 1 Keluar?
Jadwal DRH NI (Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk) PPPK 2024 yang berisikan informasi komplet mengenai peserta PPPK, nantinya dilakukan melalui situs resmi SSCASN BKN yang juga dipakai untuk proses seleksi.
Tanggal pengisian DRH NI PPPK ada dua waktu. Untuk periode 1, pengisian DRH NI PPPK dilakukan selama rentang 1-31 Januari 2025. Adapun periode 2, pengisiannya dilakukan pada 1-30 Juni 2025.
Nomor induk calon PNS atau PPPK 2024 diterbitkan paling lama 25 (dua puluh lima) hari kerja sejak waktu penyampaian, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No.6 th 2024 tentang pengadaan pegawai aparatur sipil negara (pasal 58).
Kapan PPPK 2024 Mulai Menerima Gaji?
Berdasarkan Permendagri No 6 Tahun 2021, pegawai PPPK 2024 mulai menerima gaji setelah menandatangani perjanjian kerja, diterbitkan keputusan pengangkatan PPPK, dan melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan SPMT.
Dalam hal PPPK yang melaksanakan tugas berdasarkan SPMT pada tanggal hari kerja pertama bulan berkenaan, gaji dan tunjangannya dibayarkan terhitung mulai bulan berkenaan.
Terkini Lainnya
Kapan SK PPPK 2024 Tahap 1 Keluar?
Kapan PPPK 2024 Mulai Menerima Gaji?
Artikel Terkait
Wamensos Sosialisasikan Program MBG dan Sekolah Rakyat di Bekasi
Rundown Konser The Script di Indonesia 14 dan 16 Februari 2025
30 Ayat Alkitab Tentang Valentine, Berbagi Kasih pada Sesama
Urutan Nonton Anime Gintama Sesuai Alur Cerita
Populer
Sengketa Cluster Tambun, Pembelajaran Bagi Calon Pembeli Rumah
Hasto Senang PDIP Akhirnya Tumbangkan PKS di Pilkada Kota Depok
Coretax Galat Terus, DJP & Pengembang Harus Tanggung Jawab
Membandingkan Resep Efisiensi Anggaran ala Indonesia & Vietnam
PT TRPN Minta Maaf atas Aksi Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
KPK Jadikan HP Hasto & Kusnadi Alat Bukti di Sidang Praperadilan
Berantas Premanisme Ormas Supaya Keran Investasi Moncer
Menpan RB: Pengangkatan Stafsus saat Efisiensi Diperbolehkan
Flash News
Pemerintah Target Amnesti 44 Ribu Napi Rampung Sebelum Lebaran
Polisi akan Periksa Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Jumat
MA Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif & Firdaus Oibowo
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Kemlu Tangani 67.297 Kasus Pelanggaran WNI di Luar Negeri
Menteri Imipas Jamin Efisiensi Tak Ganggu Konsumsi Napi Binaan
PT Jakarta Perberat Hukuman Uang Pengganti Harvey Moeis Rp420 M
Prabowo akan Undang Ketum Parpol untuk Merayakan HUT Gerindra
Erick Nego Angka Efisiensi Anggaran BUMN Tak Kurang dari Rp215 M
Kortastipidkor Berpeluang Ambil Alih Kasus Firli Bahuri
1 Korban Tewas Akibat Penembakan APMM Dipulangkan ke Indonesia
Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang
Wamensesneg: Retret Kepala Daerah Gunakan Biaya Kemendagri
PT Jakarta Perberat Hukuman Helena Lim Jadi 10 Tahun Penjara
BGN Pastikan Program MBG Tak Terdampak Efisiensi Anggaran