News - Pembuatan akun SNBT 2025 sudah dapat dilakukan sejak 13 Januari hingga 27 Maret 2025. Registrasi akun siswa dapat dilakukan melalui portal SNPMB Kemdikbud.
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 sudah dimulai sejak 27 Desember 2024 kemarin dengan tahapan pertama adalah Pengumuman Kuota Sekolah. Terdapat tiga jalur SNPMB 2025, yaitu SNBP, SNBT dan Jalur Mandiri. Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) adalah jalur pertama yang akan digelar, setelah itu baru SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes) baru kemudian Jalur Mandiri.
SNBT tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pelaksanaannya hanya diadakan dalam satu gelombang dengan dua sesi per hari. Selain pelaksanaan, yang berbeda dari SNBT tahun lalu adalah di tahun ini, setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi dengan penyesuaian pada 3 dan 4 pilihan program studi.
Ketentuan Umum SNBT 2025
Ketentuan umum siswa yang akan mengikuti SNBT 2025 adalah:
1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di # selambat-lambatnya 27 Maret 2025 (pukul 15.00 WIB).
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- Pas foto terbaru (berwarna)
- Stempel/cap sekolah
- Tanda tangan Kepala Sekolah
Terkini Lainnya
Ketentuan Umum SNBT 2025
Kapan Pembuatan Akun SNBT 2025?
Cara Membuat Akun SNBT 2025
Tahap dan Jadwal SNBT 2025
Artikel Terkait
Link Login Akun Siswa SNPMB 2025 di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Apa Itu SNPMB, SNBP, SNBT, & Bedanya dengan Seleksi Sebelumnya?
Daftar Fakultas dan Jurusan UI Vokasi, S1 hingga Doktoral
Persyaratan Peserta dan Ketentuan Umum UTBK SNBT 2025
Populer
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
Dilema Indonesia soal EBT Hanya Bikin Transisi Energi Kian Suram
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
Penjelasan BI soal Nilai Tukar Dolar AS Jadi Rp8.170 di Google
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Prospek Water Taxi untuk Atasi Kemacetan Kronis di Bali
Flash News
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Megawati Akan Bertemu Paus Fransiskus di World Leaders Summit
Pemerintah Kebut Regulasi Digital Anak, Kaji Batas Usia Medsos
Kemlu Tindak Lanjut Laporan Kasus Pemerasan WN Tiongkok
Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Aan
DPR & Pemerintah Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna
Pramono Anung Ogah Ambil Pusing soal Pelantikan Gubernur Ditunda
Polisi Bebaskan WN Rusia yang Sempat Ditangkap Kasus Perampokan
Pramono Jamin Tak akan Izinkan ASN Jakarta Berpoligami di Eranya
Kepala Daerah Tunda Dilantik, Jabatan Pj Diminta Diperpanjang
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
DPR akan Gelar Rapat Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Guru Ngaji Banting Balita di Tangerang, Dalih Kesal Sama Korban
Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia