News - Polisi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online (judol). Dalam kasus ini, terdapat 10 pegawai Komdigi dan satu staf ahli menteri yang diciduk karena mengamankan situs judi online.
“Iya benar ada penggeledahan (kantor Komdigi),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, dalam penggeledahan ini turut dibawa lima tersangka yang sudah dilakukan penangkapan sebelumnya. Hal itu guna memberikan petunjuk dari keterangan para tersangka.
Ade Ary menambahkan, penggeledahan berlangsung tidak lama. Penggeledahan dilakukan di lantai 2, 3, dan 8.
Sejumlah barang bukti pun sudah dilakukan penyitaan. Selanjutnya, penyidik akan melakukan analisa dari barang bukti sitaan itu.
“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ungkap Ade Ary.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menangkap seorang staf ahli Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Namun, tidak disebutkan identitas dari tersangka tersebut.
Ade Ary menerangkan, tersangka lainnya yang ditangkap adalah salah satu pegawai Komdigi. Kemudian, terdapat sembilan orang lain yang juga ditangkap.
“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Dia mengatakan, kini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Mereka diberi kewenangan untuk memblokir. Namun, mereka melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka (pra operator judol), mereka (orang Komdigi) tidak blokir dari data mereka," ungkap dia.
Lebih lanjut, dia menerangkan, penyidik hari ini juga melakukan penggeledahan di salah satu kantor daerah Bekasi. Dalam penggeledahan itu, penyidik memboyong salah satu tersangka.
"Mereka menyewa dan mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," ujar dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D
Komdigi Blokir 14.219 Konten Judi Online pada 4-5 Desember 2024
Indonesia Tangkap Buron Red Notice Interpol Judol Asal Cina
Pemerintah Terapkan Pembatasan Transfer Pulsa untuk Cegah Judol
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Flash News
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2.9 Juta, Naik 6,5 Persen
Kapolri Siap Kerahkan Sumber Daya Wujudkan Misi Astacita Prabowo
Polda Metro Jaya Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Firli Bahuri
Labfor Polri Ambil Sejumlah Bukti Ledakan Gas di Spa Winners
Polisi Rekonstruksi Kasus Mayat Tanpa Kepala di Penjaringan
Korban TPKS yang Minta Perlindungan ke LPSK Mayoritas Anak-Anak
LPSK Terima 1.063 Permohonan Perlindungan KS Selama 2024
Edy-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024, Bawa 83 Bukti ke MK
Polda Jabar Ungkap Motif Penculikan Wanita di Bandung
Trans Jogja Belum Ramah Difabel, Pengguna Kursi Roda kesulitan
LRC-KJHAM Catat Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat pada 2024
Pemprov Siapkan 3 Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kemayoran
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Pilkada Berlangsung Damai, Wamenag Apresiasi Presiden & Polri