News - Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memang sudah disahkan pada 5 Desember 2023. Namun, pasal-pasal karet yang ada di dalamnya masih saja dipakai untuk menjerat lawan politik jelang Pilpres 2024.

Salah satunya dapat dilihat dalam kasus Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Thomas Lembong. Eks menteri perdagangan ini diancam akan dilaporkan ke polisi oleh pengacara Advokat Lingkar Nusantara (Advokat Lisan), Hendarsam Marantoko. Tom akan dilaporkan ke polisi terkait unggahan story di akun @tomlembong.

Hendarsam menyampaikan Tom Lembong diduga membagikan unggahan terkait kutipan Pasal 299 ayat (1) Undang-Undang Pemilu 2017 yang saat ini masing disidang di Mahkamah Konstitusi.

“Pasal 299 ayat (1) menjadi berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye sepanjang tidak terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga, atau hubungan suami atau istri meskipun telah bercerai dengan pasangan calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/…”

Hendarsam menyebut Tom sengaja mengunggah pasal yang belum disahkan tersebut untuk menebar hoaks dan menjadi sanggahan atas pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan presiden boleh kampanye.

“Bunyinya kurang lebih meng-counter presiden boleh kampanye, sepanjang tidak punya hubungan sedarah semarga dengan paslon. Artinya dia meng-counter dengan pasal palsu,” kata Hendarsam saat dihubungi Tirto, Selasa (30/1/2024).

Saat ini dia sudah mengadukan kasus tersebut ke Bawaslu. Ia menuntut agar Tom mau meminta maaf ke publik karena unggahan mantan Kepala BKPM itu sudah menjadi perbincangan dunia maya. Namun, Hendarsam mengaku akan melapor ke polisi jika Tom tidak meminta maaf dalam jangka waktu dua hari ke depan.

“Ada wacana kami akan melaporkan ke Bareskrim soal penyebaran berita palsu atau bohong dengan menggunakan Undang-Undang ITE," kata dia.

Tom Lembong enggan menjawab soal ancaman pelaporan itu. Ia menyerahkan masalah pelaporan tersebut ditangani oleh pihak tim hukum. Namun, ia memastikan akan patuh proses hukum.

“Jadi nanti tolong kami minta kepada tim hukum, apakah ada perkara atau ada subtansi dan tentunya kami selalu akan menghormati proses hukum yang valid dan transparan dan sesuai peraturan yang berlaku ya,” kata Tom di acara CPI 2023 di Jakarta, Selasa (30/1/2024).