News - Kepolisian menetapkan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Demisius O Boky, sebagai tersangka pengeroyokan pedemo yang viral beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, korban penganiayaan adalah salah satu pedemo, Hardi Dano Dasim.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Arlichson, menerangkan, penyidik juga menetapkan tersangka staf Disperindag bernama Riksony Boky. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan hingga 28 Januari 2025.
"Sudah (ditahan) pelaku dua orang, DB dan RS," tutur dia kepada reporter Tirto, Kamis (9/1/2025).
Dia menjelaskan, kedua tersangka melakukan pengeroyokan karena tidak terima kantor Disperindag akan ditempel spanduk keluhan terkait kalangan BBM minyak tanah. Spanduk itu akan ditempelkan pendemo pada Rabu (8/1/2025).
"Kepada tersangka dijerat pasal 170 ayat (1) sub Pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ungkap dia.
Di sisi lain, Arlichson menjelaskan bahwa kondisi korban sudah berada di rumahnya. Korban Hardi hanya mengalami luka lecet dan tak dilakukan perawatan di rumah sakit.
Diketahui, aksi pengeroyokan yang dilakukan Demisius viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan dua pelaku mengeroyok seorang pedemo. Pengeroyokan bermula ketika korban mendatangi kantor tersebut untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kelangkaan minyak tanah yang terjadi di Kabupaten Halmahera Barat.
Kemudian, korban dilarang oleh kedua pelaku penganiayan saat hendak memasang spanduk sikap dan tuntutan aksi tersebut. Lalu, spanduk yang telah ditempel oleh korban dicopot.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
1 Anggota Brimob Terlibat Kasus Aniaya Supir Bus Asal Sumbar
Guru Ngaji Banting Balita di Tangerang, Dalih Kesal Sama Korban
Polisi Gali Motif Penganiaya Bocah 10 Tahun di Nias Selatan
6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso, Status Masih Saksi
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Dirut PT KTM Ditahan karena Ikut Minta Persetujuan Impor Gula
Flash News
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Polair Tetapkan 2 Tersangka Tambang Timah Ilegal, 1 WN Korsel
KPK: Upaya Tangkap Hasto di PTIK Digagalkan Orang Suruhan Hasto
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
RS Polri Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
KPK Sebut yang Berhak Copot Pejabat Hanya Presiden, Bukan DPR
RS Polri Identifikasi 2 Jenazah Terkait Pembunuhan di Bekasi
Wali Kota Jakpus Arifin Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Disbud
Harun Masiku Disebut Punya Pengaruh di MA, Dekat dengan Hatta
Menteri Ara soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Harus Siap
KPK Bantah Tetapkan Hasto Jadi Tersangka karena Kritik Jokowi
2 Pejabat KPK Hadir Langsung Pantau Sidang Praperadilan Hasto
Menkes Akan Temui Presiden & Menkeu Bahas Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Naik pada 2026, DPR: Tak Bisa Ditahan, Harga Obat Mahal
KPK Ungkap Hasto Beri Uang Rp400 Juta Urus PAW Harun Masiku