News - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bakal menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada Jumat, 29 November 2024. Agenda ini bakal digelar untuk membahas rencana penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Kadin Indonesia yang seharusnya baru dilaksanakan pada 2026 menjadi jauh lebih cepat.

Meski begitu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, mengatakan, untuk tanggal pelaksanaan Munas masih harus menunggu arahan dan persetujuan pengawas Kadin, yakni Presiden Prabowo Subianto.

“Kami melakukan sesuai AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) yang ada. Nah, tahapannya adalah pertama kami lakukan Rapimnas, yang kemudian mengundang seluruh pemegang hak suara, yaitu Ketua Umum Kadin Provinsi beserta dua pendampingnya dan juga dari ALB (Anggota Luar Biasa),” jelas Eka, dalam Konferensi Pers Persiapan Musyawarah Nasional Kadin Indonesia, di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Sementara itu, dalam AD/ART Kadin Indonesia, Munas dapat digelar paling cepat dua bulan sebelum tanggal Munas yang semestinya. Jika lebih awal dari jangka waktu tersebut, para pengurus Kadin Indonesia diwajibkan untuk terlebih dulu menggelar Rapimnas guna menyepakati adanya akselerasi pada jadwal Munas.

“Nah, di Rapimnas ini lah akan kami sampaikan secara tegas, kami akan melakukan percepatan Munas. Waktu dan tempat akan mengikuti pada arahan dari pemerintah,” terang Eka.

Adapun percepatan Munas ini merupakan arahan dari pemerintah, yang meminta agar Kadin segera merampungkan permasalahan dualisme kepemimpinan yang tengah terjadi.

Pasalnya, untuk bisa menggerakkan perekonomian Indonesia, dibutuhkan kekompakan dari para pengusaha yang dalam hal ini dinaungi oleh Kadin Indonesia.

“Kita punya target (pertumbuhan ekonomi) 8 persen, itu bisa tercapai jika dan hanya jika ada kekompakan antara pengusaha, dan juga kekompakan pengusahaan dan pemerintah, dan kekompakan dengan masyarakat. Jadi, itu poin penting yang ini,” ujar Eka.

Terkait hal ini, baik Ketua Umum Kadin Indonesia Periode 2021-2026 Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Indonesia Periode 2024-2029 Anindya Bakrie juga telah sepakat untuk mewujudkan persatuan antarpengusaha.

Bahkan, kesepakatan ini dituangkan dalam surat bermaterai yang ditandatangani keduanya pada 29 September 2024 dan disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia, Firlie Ganinduto, mengatakan, ketua umum Kadin daerah yang bakal diundang dalam Rapimnas nantinya adalah ketua-ketua yang berada di bawah kepemimpinan Arsjad.

Sebab, menurutnya sampai saat ini Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2022 yang menjadi dasar hukum pengangkatan Arsjad sebagai Ketua Umum Kadin masih berlaku.

“Saya tidak paham struktur yang mereka buat, tapi yang jelas ya organisasi yang resmi itu di sini. Jadi nanti kita akan melaksanakan Rapimnas sesuai dengan aturan organisasi Kadin Indonesia,” tegas Firlie.