News - Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan butuh waktu yang tak sebentar untuk menuntaskan kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Hal itu dinyatakan usai penyidik Polri melakukan studi kasus dengan Kepolisian Australia.
"Kemarin saya juga ketemu temen-teman dari Australia, butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa meng-crack memecahkan ini masalahnya," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Wahyu menjelaskan dalam penanganan sebuah perkara, penyidik tidak serta merta bisa langsung menetapkan tersangkanya. Perlu proses pendalaman yang masih dilakukan tim penyidik Bareskrim terkait peretasan PDNS.
Lebih lanjut dijelaskan Wahyu, berbagai kasus tindak pidana siber memang bukan perkara yang mudah dituntaskan begitu saja.
"Tetapi kita akan terus melakukan evaluasi dan juga untuk mengkaji ini semua, mudah-mudahan bisa menyelesaikan dalam waktu secepatnya," ucap Wahyu.
Terkait dengan peretasan PDNS sendiri, pemerintah menyatakan akan melakukan pembenahan. Pembenahan itu berupa penebalan backup data demi mengantisipasi kehilangan saat terjadi peretasan serupa.
"Pemerintah saat ini terus meningkatkan kemampuan PDN pengganti PDNS 2 Surabaya untuk bisa memiliki kemampuan backup berlapis dengan pengamanan yang baik," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers, Jumat (5/7/2024).
Menurut Hadi, pemerintah benar-benar serius dalam penanganan peretasan PDNS beberapa waktu lalu. Tidak hanya itu, pembenahan juga benar-benar dilakukan demi menghindari terulangnya peristiwa serupa.
Hadi mengklaim, keseriusan hal itu sudah mulai bisa dirasakan dengan dibukanya pelayanan masyarakat sejak 1 Juli 2024.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Benarkah iOS Lebih Rentan Kena Phising Dibanding Android?
Akun WhatsApp Inisiator Petisi Menolak PPN 12 Persen Diretas
Apa itu Bashe Ransomware yang Diduga Serang BRI?
Polri Selidiki Peretasan Situs NTMC.info oleh Jaringan Judol
Populer
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
Dilema Indonesia soal EBT Hanya Bikin Transisi Energi Kian Suram
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
Penjelasan BI soal Nilai Tukar Dolar AS Jadi Rp8.170 di Google
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Prospek Water Taxi untuk Atasi Kemacetan Kronis di Bali
Flash News
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Megawati Akan Bertemu Paus Fransiskus di World Leaders Summit
Pemerintah Kebut Regulasi Digital Anak, Kaji Batas Usia Medsos
Kemlu Tindak Lanjut Laporan Kasus Pemerasan WN Tiongkok
Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Aan
DPR & Pemerintah Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna
Pramono Anung Ogah Ambil Pusing soal Pelantikan Gubernur Ditunda
Polisi Bebaskan WN Rusia yang Sempat Ditangkap Kasus Perampokan
Pramono Jamin Tak akan Izinkan ASN Jakarta Berpoligami di Eranya
Kepala Daerah Tunda Dilantik, Jabatan Pj Diminta Diperpanjang
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
DPR akan Gelar Rapat Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Guru Ngaji Banting Balita di Tangerang, Dalih Kesal Sama Korban
Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia