News - Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 yang digelar di Jakarta, pada Minggu (8/12/2024) menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla. Munas tersebut secara aklamasi juga meminta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia ini kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI, untuk periode 2024-2029.
Ketua Sidang Pleno Kedua sekaligus Ketua PMI Jawa Barat, Adang Rocjana, menjelaskan bahwa mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla. Peserta Munas tersebut terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
“Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI,” ujar Adang Rocjana dalam keterangan tertulis pada Senin (9/12/2024).
Di sisi lain, Ketua Panitia Munas ke- 22 PMI, Fachmi Idris, mengatakan, panitia kredensial sebenarnya penerimaan usulan bakal calon ketua umum dua calon. Namun, kata dia, yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.
“Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” kata Fahmi.
Fachmi menyampaikan, bahwa merujuk pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla. Meskipun demikian, sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen dari suara jumlah utusan yang berhak hadir.
“Sehingga gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir. Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” jelasnya saat membuka sidang organisasi Munas.
Laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla disampaikan melalui video dokumentasi yang menampilkan berbagai aktivitas PMI selama masa kepemimpinannya.
Beberapa poin utama laporan meliputi dukungan PMI dalam pengendalian Pandemi COVID-19 di berbagai daerah, aksi tanggap darurat di berbagai lokasi bencana di Indonesia, implementasi program-program yang mendukung kegiatan adaptasi perubahan iklim, dan aksi kemanusiaan internasional di Gaza.
Dengan pencapaian ini, Fahmi menyebut, para peserta Munas berharap Jusuf Kalla dapat melanjutkan kontribusinya dalam memperkuat peran PMI di tingkat nasional dan internasional.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Karding Harap Indonesia Bisa Kirim Hingga 10 Ribu PMI ke Eropa
Karding Optimistis Kontribusi Devisa dari PMI Bisa Lebihi Migas
Pemerintah Gagalkan 4 Calon PMI Berangkat ke Turki secara Ilegal
Kemenkum Belum Terbitkan Surat Penetapan JK sebagai Ketum PMI
Populer
Prabowo Pertimbangkan Beri Amnesti ke Kelompok Bersenjata Papua
Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Pemprov Jakarta Setop Aktivitas Pengerukan Pasir di Pulau Biawak
Daftar 5 Menteri Terkaya di Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
Korban Meninggal Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi 11 Orang
Flash News
KPPU Denda Google Rp202,5 M Akibat Lakukan Praktik Monopoli
Walhi Jatim Desak Prabowo Usut Dugaan Korupsi Izin HGB Sidoarjo
Karding Lantik Polisi Sebagai Direktur Siber untuk Lindungi PMI
1 Korban Kecelakaan Mobil Berpelat Kemhan di Palmerah Meninggal
Kejagung: Temuan Uang Rp920 M & Emas Masuk Dakwaan Zarof Ricar
Lelang Rampasan di Kejaksaan Selama 3 Bulan Capai Rp304 Miliar
650 Ribu Anak Sudah Terima MBG, Prabowo Yakin Akademik Meningkat
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi 3 Gelombang
KPK: Kemenlu RI Raih Nilai Tertinggi Survei Penilaian Integritas
Pensiunan TNI Tewas di Marunda, Ban Mobil Ditemukan Tak Lengkap
KPK soal Mbak Ita Mangkir 3 Kali Pemeriksaan: Kita Lihat Saja
Rumah di Menteng yang Digeledah KPK Ternyata Milik Djan Faridz
KPK Bantah Ulur Waktu Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo Beda dengan di Tangerang
Ombudsman Sebut Ada Potensi Korupsi di Penerbitan HGB Pagar Laut