News - Juknis PPDB Kota Denpasar 2024 jenjang SD dan SMP sudah dirilis Dinas Pendidikan setempat. Calon siswa dapat mengecek jadwalnya. Pendaftaran dilakukan mulai pertengahan Juni 2024.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar telah mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga Kota Denpasar Nomor 400.3.9.2/5643/Disdikpora/2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Ajaran 2024/2025.
Isinya mencakup persyaratan umum dan khusus untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar 2024 jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Untuk pendaftaran TK, calon siswa diwajibkan berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun (kelompok A). Sedangkan kelompok B paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 6 tahun.
Seleksi Calon Peserta Didik Baru kelas 1 Sekolah Dasar Negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis dan/atau berhitung. Sementara calon siswa Sekolah Menengah Pertama berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2024 sesuai data Kartu Keluarga.
Terkini Lainnya
Jadwal PPDB Kota Denpasar SD
Jadwal PPDB Kota Denpasar SMP
Prestasi
Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali & Afirmasi
Zonasi Umum
Zonasi Bina Lingkungan
Syarat PPDB Kota Denpasar TK, SD dan SMP 2024
TK
SD
SMP
Link Unduh Juknis PPDB 2024 Kota Denpasar
Artikel Terkait
Manipulasi Data Tempat Tinggal, 279 Peserta PPDB Jabar Dianulir
DPRD DKI Minta Pemprov Segera Wujudkan Sekolah Gratis di Jakarta
3 Kecurangan PPDB 2024 di Depok, Jogja, dan Jabar
Persepsi Sekolah Favorit Jadi Penyulut Kecurangan dalam PPDB
Populer
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Korban Kecelakaan Bus di Tol Cipali: Satu Dosen Unpam Meninggal
OECD Beri Penilaian Baik ke BUMN Meski Banyak Komisaris Titipan
Peta Politik Pilkada Semarang Usai Kantor Mbak Ita Digeledah KPK
Bus Rombongan Rektor Unpam Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Meninggal
Terusir dari Surabaya, Tante Lien Pindah ke Den Haag yang Malang
Apakah PKB & PDIP Akan Bikin Poros Baru demi Lawan Anies di DKI?