News - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merilis Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) jenjang pendidikan SMA, SMK, dan MA kelas XII. Pelaksanaan ABM sebelumnya telah dilakukan untuk jenjang SMP/MTS kelas IX di awal tahun 2024.

Tujuan asesmen yang diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) ini adalah untuk memperoleh informasi potensi atau memprediksi kemampuan peserta didik pada bidang-bidang khusus.

Selain itu, dapat digunakan untuk memantau minat peserta didik berdasarkan jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu. Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) jenjang SMA/SMK/MA 2024 lengkap beserta link unduh dalam bentuk file PDF bisa dipelajari satuan pendidikan.