News - Habis menang, lalu kalah, menang, terus kalah lagi. Ujung-jungnya merugi. Itulah judi. Makanya William Bolitho, salah satu penulis masyur Afrika Selatan, seabad lampau pernah melempar ungkapan: "A Gambler is nothing but a man who makes his living out of false hope."
Penjudi, kata dia, tak ubahnya seseorang yang mencari nafkah atau menggantungkan hidupnya dari harapan palsu. Berlebihan? Tentu tidak. William, novelis yang juga seorang jurnalis penulis autobiography Afrika Selatan itu betul-betul menerawang nasib seorang penjudi pada zaman ketika judi benar-benar populer di masanya.
Di Indonesia, judi juga pernah populer. Dalam buku "Gemerlapnya Meja Judi Menjelang Pelarangan Tahun 1981" yang diterbitkan TEMPO, pemerintahan Soeharto bahkan pada mulanya permisif pada perjudian di kota-kota besar. Sampai pada 1981 semua dilarang, dibarengi dengan pembersihan lokasi judi dan penangkapan sejumlah nama gambler kelas kakap.
Lalu kondisi melompat ke masa kini. Judi memang masih dilarang. Tapi praktiknya masih sering terjadi meskipun dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Judi bahkan mengalami evolusi pula seiring dengan berkembangnya teknologi: judi online.
Judi online ini marak pada masa-masa pandemi Covid-19, ketika gerak orang-orang dibatasi ke luar rumah. Misalnya Irman, bukan nama sebenarnya. Juli dua tahun silam, ketika kawan-kawannya menjalani rangkaian kenormalan baru, mereka justru mengisi waktunya dengan bermain judi online.
“Mereka bermain, saya memperhatikan. Sepertinya seru, nih, dapat duit. Saya melihat keuntungan saja, belum melihat rugi,” ujar Irman kepada Tirto, 15 September 2023. Permainan yang ia maksud adalah judi daring.
Irman mencoba deposit Rp50 ribu sebagai modal kenekatannya terjun dalam pertaruhan melalui Slot Zeus (situs daftar slot yang menawarkan produk gim daring terpopuler seperti pragmatic game dan daftar slot777). Lha dalah! Ia menang sepuluh kali lipat hasil dari “keberaniannya”.
Pemuda 20 tahun ini bermain tiga jenis permainan yakni qiuqiu, slot, dan sabung ayam, semua bersistem daring. Deposit tertinggi yang ia setor adalah Rp2 jutaan, dengan menyicil taruhan; ia pasang itu dalam judi sabung ayam. Awalnya ia merogoh Rp500 ribu untuk memilih ‘ayam merah’ atau ‘ayam biru’.
“Karena ayam itu kuat, dia dikasih voor. Saya menang Rp950 ribu,” aku Irman. Duitnya ia ambil untuk foya-foya dan berbelanja sandang. Awal-awal Irman bermain, bandar seolah membiarkannya menang, meski nominal yang dia dapat juga tak seberapa. Kecanduan tak terhindarkan
Kemudian ia menjadi pegawai lepas di sebuah perusahaan perdagangan elektronik. Dia pun berupah. Gaji yang ia dapatkan dia “sumbangkan” kepada platform judi daring. Nominal setoran pun meningkat, awalnya hanya setengah juta rupiah beranjak ke empat kali lipatnya. Pernah ia menyetor Rp2 jutaan, lalu duit modalnya sisa sekitar Rp100 ribuan. Irman kalah.
Tapi itu tak membuatnya kapok. Pernah suatu hari dia hoki, ia mendapatkan Rp2 juta lagi. Bahkan bangun tidur pun ia segera setor deposit untuk sabung ayam. Nasib tak ada yang tahu, ia pun menang sehingga punya modal Rp6 juta. “Saya mainkan, lalu (menang) Rp35 juta. Akhirnya saya cairkan (uang itu). (Duitnya) saya belikan motor Vespa,” jelas Irman.
Lantaran berhenti dari pekerjaannya, Irman mengurangi nominal dan intensitas taruhannya. Meski pernah menang, Irman merasa ada kejanggalan dalam pertaruhan dunia maya ini.
“Kadang ada pembodohan. Jadi kita (pejudi) telah menang banyak lalu sistemnya tiba-tiba error. Judi ayam ada batas waktu, 10 menit ayam tidak ada yang mati atau keduanya mati, maka pertandingan seri,” ucap dia.
Dalam judi ayam itu, pemain bisa memilih opsi ketiga yaitu seri –tidak memilih ‘ayam merah’ atau ‘ayam biru’. Bila pertandingan seri maka perhitungannya adalah 1:8, misalnya pemain bertaruh Rp100 ribu maka dia dapat untung Rp800 ribu. Tapi status seri ini jarang sekali terjadi. Sisi lain, Irman pun pernah kalah Rp3.500.000.
Psikis Irman pun diuji ketika bertaruh. Ia berpikir positif tiap kali menaruh deposit nominal kecil, umpama Rp50 ribu; tapi bila nominal setoran tergolong besar, ia deg-degan.
“Deg-degan milih ayam. Kalau kalah, langsung garuk-garuk kepala.”
Modal duit taruhan Irman merupakan hasil sebagai pekerja harian lepas. Bila nihil rupiah ia tak main; pun sebaliknya, ia pernah diberikan duit oleh saudaranya, langsung saja ia berjudi. Sekarang kalau ia punya Rp50 ribu dan dijadikan taruhan, lalu kalah, dia merasa sesak. Sebab tiada penghasilan bulanan tetap.
Irman tak pernah menjual barang pribadi atau barang keluarga, bahkan tak melakukan tindak pidana demi mendapatkan modal bertaruh. Keluarganya tidak mengetahui aksinya ini. Irman mengklaim mendapatkan keuntungan finansial secara instan adalah motivasinya menyelam di kubangan judi daring.
“Pasti pikiran saya mau menang.”
Bisnis Ratusan Triliun
Fenomena judi online terus disorot. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi secara agresif membatasi ruang gerak pelaku judi daring dengan melakukan takedown atas konten judi pada media sosial dan memblokir situs.
Hingga 17 September 2023, Kementerian Kominfo telah "menjatuhkan" 971.285 konten dan situs judi daring. Kementerian Kominfo juga menemukan 1.931 rekening yang diduga terkait dengan judi ini. Pihak perbankan dan platform telah memblokir 1.450 rekening dan 1.005 dompet elektronik.
"Kami ingin membuat supaya suasana atau ekosistem judi daring tidak nyaman buat mereka. Biar saja mereka bikin lagi, kami tutup lagi," ujar Budi, pada 18 September lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut data akhir tahun Polri (31/12/2022) sepanjang tahun 2022 Polri mengungkap 1.154 perkara terkait kasus judi online. Jumlah tersebut meningkat 575 perkara dibanding tahun 2021 yang sebanyak 579 kasus.
Sementara, untuk tahun 2023 per bulan September Wadir Tipidsiber Mabes Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan kepolisian sudah menangani 77 kasus judi online dengan jumlah tersangka sebanyak 130 orang.
Perputaran uangnya juga tak main-main. Temuan PPATK menyebutkan terdapat perputaran dana senilai Rp190 triliun dalam 156 juta transaksi selama periode 2017-2022 dengan kenaikan rata-rata dua kali lipat setiap tahunnya.
Secara lebih rinci, temuan PPATK memaparkan pada 2017 ada sebanyak 250 ribu transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp2,009 triliun. Angka ini perlahan merangkak naik di tahun berikutnya yakni 666 ribu transaksi dengan total nilai Rp3,9 triliun.
Pada 2019, tercatat ada 1,8 juta transaksi dengan total nilai transaksi sebesar Rp6,2 triliun. Bahkan pada 2020, saat pandemi covid-19 terjadi, angka-angka ini tak mengalami penurunan. Terdapat setidaknya 5,6 juta transaksi dengan total nilai transaksi mencapai Rp15,7 triliun.
Angka melonjak mulai 2021 yang mencapai 43,5 juta transaksi dengan nilai transaksi Rp57,9 triliun. Dan meningkat dua kali lipatnya di tahun 2022 dengan jumlah transaksi 104, 7 juta dengan total nilai transaksi Rp190,2 triliun.
Mirisnya, dari 2,7 juta orang yang mengikuti permainan judi online, 2,1 juta di antaranya berasal dari kalangan berpendapatan rendah.
“Seperti pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan sebagainya. Mereka bertaruh dengan nominal kecil di bawah Rp100 ribu,” jelas Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat sekaligus PPID PPATK M. Natsir Kongah, Minggu (24/9/2023).
Berdasar penelusuran PPATK, pelaku biasanya berjenjang seperti agen, sub agen, agen besar dan kecil, bandar, operator. Operator biasanya berada di luar negeri antara lain Kamboja dan Thailand.
“Merekalah yang juga menentukan kemenangan dan kekalahan pemain,” ujar Natsir.
Terkini Lainnya
Bisnis Ratusan Triliun
Gen Z Target Potensial
Membuang Masa Produktif
Berantas Pertaruhan
Artikel Terkait
Kominfo Klaim Telah Blokir 3,4 Juta Konten Promosi Judi Online
OJK Minta Bank Blokir Ribuan Rekening & Aset Bandar Judi Online
Heru Budi Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Satpol PP Main Judol
Heru Budi Buka Suara soal 165 Anggota Satpol PP DKI Main Judol
Populer
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
4 dari 6 Orang yang Kena OTT KPK Sudah di Gedung Merah Putih
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Tunjangan Rumah Anggota DPR saat Rakyat Sulit Dapat Hunian Layak
Sepi Peminat, Tol Getaci akan Dilelang Ulang
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
Membandingkan Solusi RK, Dharma, dan Pramono Atasi Macet Jakarta
Flash News
PKS hingga PDIP Dapat Kursi Ketua Komisi di DPRD Jakarta
Pramono Sebut Jakarta Tak Butuh Arsitek Jago, Sindir Siapa?
RK soal Co-Working Space untuk Gen Z: Agar Fokus Produktif
Kejagung Masih Analisa Barang Hasil Penggeledahan di KLHK
4 dari 6 Orang yang Kena OTT KPK Sudah di Gedung Merah Putih
Muhammadiyah DKI Terima Kunjungan RK-Suswono: Tampaknya Sejalan
40 WNI dari Lebanon Tiba di Indonesia Dalam Kondisi Sehat
Polisi Tahan Seorang Ayah yang Menjual Anak Kandung di Tangerang
Menkumham Berjanji Sampaikan Tuntutan Para Hakim ke Kemenkeu
Atasi Tawuran, RK Siapkan Program Micro Library & Car Free Night
Para Hakim Cuti, PN Jaksel Tunda Sidang, PN Jakpus Tunggu Arahan
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Pimpinan DPR Masih Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra & Kuningan
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Disita
Istana Bantah Jokowi Tak Menyalami Try Sutrisno saat HUT TNI