News - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata, mengungkapkan bahwa publik saat ini menyoroti lemahnya integritas hakim dan aparat pengadilan.
Hal itu karena tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bernama Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, dan Lisa Rahmat selaku kuasa hukum Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, mereka diduga menerima suap dari Ronald Tannur.
Mukti Fajar menegaskan bahwa kasus ini menjadi fokus sinergisitas KY dan MA untuk menyelesaikannya.
"Untuk itu, KY mendorong agar ada kolaborasi untuk mendeteksi area-area yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki hakim dan aparat pengadilan," kata Mukti dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/10/2024).
KY mengapresiasi kinerja Kejagung yang terus melakukan penelusuran dan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan majelis hakim PN Surabaya.
Menurutnya, KY akan terus memberikan perhatian dan berkoordinasi dengan Kejagung dan Mahkamah Agung (MA) untuk pendalaman pengembangan kasus dugaan suap pada kasus Gregorius Ronald Tannur. Terutama terkait catatan keuangan yang ditemukan penyidik, bahwa ada aliran dana ke sejumlah hakim.
"KY memiliki concern mendalam kasus ini. Apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka. KY mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan," kata Mukti.
Diberitakan sebelumnya, Ronald Tannur, anak dari politisi Edward Tannur, divonis bebas oleh trio hakim PN Surabaya tersebut pada Juli 2024. Putusan bebas Ronald dinilai janggal karena majelis hakim dinilai abai melongok sejumlah fakta dan barang bukti. Keraguan publik terbukti, tiga hakim yang membebaskan Ronald saat ini sudah dilabeli status tersangka oleh Kejagung.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kejagung Limpahkan Eks Petinggi MA Zarof Ricar ke Kejari Jaksel
Promosi Eks Ketua PN Surabaya Dicabut Akibat Kasus Ronald Tannur
MA Bakal Usulkan Pemberhentian Eks Ketua PN Surabaya ke Prabowo
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
BGN Ungkap Keterlibatan TNI di MBG Hanya Sementara
Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko