News - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, belum ada kabar hingga saat ini.
"Jadi untuk saksi saudara SN, sampai dengan hari ini atau pada saat pertanyaan ini diajukan, yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan alasan ketidakhadirannya," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/11/2024) sore.
Tessa juga menyinggung soal kemungkinan akan dilakukan upaya paksa terhadap Sahbirin yang belum juga mengindahkan panggilan KPK untuk kedua kalinya.
Menurutnya, ia akan menyerahkan seluruh keputusan upaya paksa tersebut kepada penyidik yang menangani pemanggilan terhadap Sahbirin Noor.
"Apakah yang bersangkutan akan dilakukan upaya paksa, tentunya hal ini akan kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik," tuturnya.
Selain itu, dia juga menyebut hingga saat ini Sahbirin masih masuk daftar orang yang dicegah keluar negeri. Sehingga Tessa tak punya kekhawatiran Sahbiri akan kabur dan bersembunyi.
Tessa masih enggan berkomentar soal penyidik sedang melakukan pencarian terhadap Sahbirin.
"Kalau pun benar, saya tidak bisa menginformasikan kepada teman-teman, kita tunggu saja beberapa hari ke depan," ujarnya.
Sahbirin dipanggil untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.
Ini merupakan panggilan kedua setelah Sahbiri bebas dari statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Pada pemanggilan pertama, Senin (18/11/2024) Sahbirin mangkir, dia tak menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada KPK.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Batal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, Ini Alasannya
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto
KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
Populer
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Menkes: Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku 1 Bulan
Jasa Pembuatan Rekening Daring, Kerja Sambilan Bermodal Minim
Duduk Perkara Bentrok Pemuda Pancasila Vs Grib Jaya di Bandung
Patrick Walujo soal Fraud CEO eFishery: Benar-Benar Memalukan
Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
Menkes Imbau Warga Punya Asuransi Kesehatan selain BPJS
Flash News
BGN Butuh Tambahan Rp100 T untuk Beri MBG pada 82,9 Juta Anak
BPOM Minta Influencer Kosmetik Lapor sebelum Publikasi Hasil Lab
BGN Sebut Siswa Sukoharjo Keracunan MBG karena Kesalahan Teknis
BPOM soal Kasus Keracunan Sukoharjo: Mau Terlibat Formal di MBG
Tito Akan Tanya Pj Gubernur DKJ soal Aturan ASN Boleh Poligami
Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama untuk ASN di Tahun 2025
Update Kebakaran Glodok Plaza: 7 Orang Meninggal Dunia
Maria Lestari Bantah Jadi Anggota DPR dari PDIP Dibantu Hasto
Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
KPK Batal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, Ini Alasannya
Imigrasi Bakal Deportasi WNA Arab Pemukul Marbut Masjid di Bogor
Projo Bantah Jokowi Temui Sultan HB X untuk Mediasi Bertemu Mega
Kejagung Limpahkan Eks Petinggi MA Zarof Ricar ke Kejari Jaksel
KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang di Kasus Korupsi Pemkot
KAI Kecam Insiden Pelemparan Batu ke KRL Jalur Manggarai-Bogor