News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti banyak pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023)
Dia merinci sepanjang 2004-2022, terdapat 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPR, 38 menteri dan kepala lembaga, 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim termasuk hakim konstitusi, serta delapan komisioner di antaranya komisioner KPU, KPPU, dan KY. Tidak hanya itu, terdapat 415 pejabat dari sektor swasta dan birokrat yang juga dihukum karena korupsi.
“Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita, Indonesia. Ini jangan ditepuktangani,” kata Jokowi.
Jokowi menuturkan walaupun sudah banyak petinggi negara yang ditangkap karena korupsi, tapi hingga saat ini masih marak kasus korupsi di Tanah Air.
“Artinya ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi disampaikan Bapak Ketua KPK bahwa pendidikan, pencegahan, penindakan (korupsi) ya (penting). Tetapi ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total,” ungkap Jokowi.
Jokowi pun mendorong dilakukan sistem pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan masif. Langkah tersebut untuk mencegah praktik tindak pidana korupsi yang semakin canggih, bahkan bersifat lintas negara dan multi yurisdiksi.
Lebih lanjut, Jokowi juga mengapresiasi Sistem Logistik Nasional. Dia menuturkan hal itu bisa membantu pemerintah dalam memonitor jumlah sumber daya alam yang diekspor.
"Sistem logistik nasional coba dibandingkan, Simbara. Nanti masuk nikel bauksit tembaga kita bisa kontrol berapa banyak sumber daya kita yg dieksploitasi kemudian diekspor dan lain-lain," ucap Jokowi.
Terakhir, Jokowi mendorong penguatan regulasi di level Undang-Undang. Jokowi pun menyoroti terkait UU Perampasan Aset dan UU Pembatasan Uang Kartal
"UU Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara. Saya harap pemerintah DPR dapat segera membahas," tutur Jokowi.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Sebut Hasto Siap Jika Ditahan KPK Hari Ini
Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
KPK Nilai Wajar Penyidik Diperiksa soal Perintangan Penyidikan
Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Maria Lestari Lolos ke DPR
Populer
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Anggota Pemuda Pancasila Minta Maaf usai Buat Masalah di Blok M
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Lesu, Masihkah Tanggal Diskon di 2025 Menggiurkan?
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Tak Cuma bagi Lansia, Gelombang Panas juga Mematikan bagi Pemuda
Flash News
Gus Ipul Sebut Program Sekolah Rakyat Bakal Dimulai di Jakarta
Meutya Klaim Tak Kenal Rudy Valinka yang Dilantik Stafsus
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penjarah Mobil Pengangkut Daging MBG
Andika-Hendrar Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng di MK
Fasilitas Umum Kota Bandung Rusak Akibat Permainan Koin Jagat
Pemprov DKJ Segera Isi Kursi Kadis hingga Lurah yang Kosong
Gempa M 6,9 di Jepang, Tsunami Kecil Terjadi di Miyazaki & Kochi
Keputusan Isu Libur Sekolah saat Ramadan Akan Diambil Pekan Ini
Danpomal: Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Sorong Anggota TNI AL
Komdigi Target Aturan Internet Ramah Anak Selesai dalam Sebulan
Alasan KPK Tak Tahan Hasto: Butuh Keterangan Saksi & Belum Perlu
Sindikat Prostitusi Internasional di Bali, 2 WNA Jadi Tersangka
Alasan Polda Metro Jaya Bidik Pengelola Aplikasi Koin Jagat
KPK Tolak Tunda Pemeriksaan Hasto selama Praperadilan Berjalan
Komdigi Susun Aturan Penggunaan AI di Indonesia