News - Presiden Joko Widodo meminta kepada aparat kepolisian untuk membebaskan masyarakat yang ditahan karena aksi unjuk rasa dan demonstrasi di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Untuk pedemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dalam keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
Jokowi meminta kepada setiap peserta demo untuk melakukan aksinya dengan damai. Dia khawatir kerusuhan yang disebabkan oleh aksi demonstrasi dapat mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
"Saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga dan lainnya," kata dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Data Kontras: Pelaku Extrajudicial Killing Masih Didominasi APH
Senjakala Demokrasi di Poco Leok: Jurnalis-Warga Disikat Aparat
KontraS Catat 64 Kasus Kekerasan Dilakukan TNI Selama 1 Tahun
Wacana DPR Mengevaluasi MK, Pembegalan Konstitusi Jilid II?
Populer
Polda Metro Jaya Kerahkan Tim Pengurai Kemacetan Mulai Besok
Ketahanan Pangan di Tangan Militer: Untung atau Buntung?
Prabowo Klaim Kinerja 100 Hari Pemerintahannya di Luar Prediksi
Jasad Jurnalis Metro TV Ditemukan di Halmahera Selatan
PT TRPN Minta Maaf atas Aksi Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Sengketa Cluster Tambun, Pembelajaran Bagi Calon Pembeli Rumah
Potret Gedung Kementerian di Tengah Pemangkasan Anggaran
Flash News
Deddy Corbuzier Wajib Lapor LHKPN usai Jadi Stafsus Menhan
Alasan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan: Pakar di Komunikasi
Menkes Minta Kasus Harvey Moeis Masuk PBI BPJS Jangan Terulang
Pemerintah Cari Cara Riset Jalan Terus meski Dana Makin Kecil
Teguh Nilai Program Cek Kesehatan Gratis Kurang Sosialisasi
Soal Tumpang Tindih Hutan dengan HGB, Nusron: Mana Terbit Duluan
Dewas Ungkap Faktor yang Membuat BPJS Kesehatan Defisit
Teguh Pastikan Pembatasan Masa Tinggal di Rusunawa Masih Wacana
Bareskrim Masih Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Anggota DPR Minta Menkes Bantu Percepat Pembangunan RSUD Parung
Bareskrim Sita Alat Memalsukan Dokumen dari Rumah Kades Kohod
Mbak Ita Mangkir Lagi Pemeriksaan KPK, Kali Ini Alasannya Sakit
Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Didakwa Suap DPRD Rp1 M
PN Jakut Polisikan Razman Arif Buntut Keributan di Persidangan
Kuasa Hukum Persoalkan Penggerakan Lembaga Survei Sudutkan Hasto