News - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, enggan menanggapi serius tentang kabar dirinya terlibat dalam penetapan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK sebagai upaya pengalihan isu tudingan statunya sebagai salah satu pejabat terkorup dari hasil investigasi Organised Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) beberapa waktu lalu.
Menurut Jokowi, kabar tersebut hanya isu belaka yang tak perlu ditanggapi serius.
"Namanya juga isu, kenapa harus ditanggapi serius?," terang Jokowi saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari Kota Solo, Selasa (8/1/2025).
Jokowi juga mengingatkan bahwa OCCRP telah mengeluarkan klarifikasi tentang dirinya sebagai status pejabat korup. "Kan sudah ada klarifikasi yang jelas dari OCCRP," tutur Jokowi.
Di saat yang sama, mantan Gubernur DKI Jakarta ini sepakat dengan keinginan sejumlah aktivis 1998 yang mendesak upaya pengecekan harta kekayaan mantan pejabat negara saat berkunjung ke KPK beberapa waktu lalu. Ia sendiri siap diperiksa KPK sebagai mantan pejabat negara.
"Kalau dicek ya dicek aja. Dicek aja kok," ujar Jokowi.
Ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka ini pun tak mempermasalahkan jika dirinya dilaporkan ke KPK terkait isu harta kekayaan mantan pejabat negara. Ia menyinggung beberapa kali pernah dilaporkan ke KPK di masa lalu.
"Ya nggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapapun (melaporkan). Dilaporkan ke KPK, nggak sekali dua kali," tegasnya sambil tertawa.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Staf Hasto Akui Dititip Tas Hitam oleh Harun, Tak Tahu Isinya
Tim Hukum Bantah KPK soal AKBP Hendy Orang Suruhan Hasto PDIP
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Agustiani Tio Kesal Sudah Kooperatif
KPK Sita Dokumen usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Populer
Wamentan: Penunjukan Dirut Bulog atas Kebutuhan Organisasi
Munas PBNU: Kepemilikan Laut Haram, Jual Beli Karbon Dibolehkan
Potret Gedung Kementerian di Tengah Pemangkasan Anggaran
Toxic Positivity: Saat Ucapan Penyemangat Malah Terasa Menyengat
Telkom & IBM Kokohkan Kemitraan untuk Perkuat AI di Indonesia
TNI AL & Tim SAR Selamatkan Kapal Tenggelam di Perairan Bintan
Benarkah Matematika Ilmu yang Tak Berkaitan dengan Masa Depan?
Jasad Jurnalis Metro TV Ditemukan di Halmahera Selatan
Flash News
3 Anggota TNI AL Didakwa Penadahan Kasus Penembakan Bos Rental
Detik-Detik Hakim Arif Tegur Tekdakwa Penembakan Bos Rental
Anggaran KY Dipangkas, Gaji Pegawai Hanya Sampai Oktober 2025
Hasil Sidang Etik Kasus AKBP Bintoro: 3 Polisi Dipecat, 2 Demosi
4,4 Juta Warga Bali Bisa Akses Cek Kesehatan Gratis per Hari Ini
Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 Cegah Lakalantas
Puspom TNI soal Masalah Hukum Prajurit: Semua Sudah Ditindak
Ini Cara dan Syarat Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun
KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran 2025, Ini Jadwalnya
Wamentan: Penunjukan Dirut Bulog atas Kebutuhan Organisasi
Anggota DPRD Jakarta Tolak Rencana Pembatasan Waktu Sewa Rusun
Tidak Ada Dokumen Penting yang Rusak Imbas Kebakaran di ATR/BPN
TNI AL & Tim SAR Selamatkan Kapal Tenggelam di Perairan Bintan
Ole Romeny, Tim Geypens, & Dion Markx Ambil Sumpah WNI di London
Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, 20 Unit Damkar Diterjunkan