News - Presiden Joko Widodo resmi membentuk Badan Pengelolaan Kakao dan Kelapa untuk digabung ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), setelah melakukan Rapat Terbatas di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
"Tadi kita rapat mengenai kakao dan kelapa, diusulkan untuk membuat badan. Tapi tadi sudah diputuskan badannya digabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, digabung ke situ. Tambah satu divisi yaitu kakao dan kelapa," ujar Zulkifli saat ditemui awak media.
Dia mengungkapkan pembentukan Badan Pengelolaan Kakao dan Kelapa saat ini diperlukan sebagai subsidi silang untuk merespons produksi keduanya yang sedang menurun.
Menurutnya, subsidi silang digunakan untuk pembibitan hingga riset yang anggarannya sudah disiapkan sebesar Rp50 triliun.
Tidak dibangunnya badan baru yang berdiri sendiri untuk pengelolaan kelapa dan kakao, karena pemerintah menghindari iuran yang akan membebani petani hingga pengekspor kelapa dan kakao.
"Riset dan segala macam mengenai kelapa dan kakao ini nanti diambilkan, digabungkan ke BPDPKS," ungkap Zulhas.
"Itu petani rakyat dan sekarang lagi turun produksinya. Jadi kalau badan sendiri dan dipunguti lagi akan tidak mungkin. Berat kan. Kalau di BPDPK, dananya ada Rp50 triliun lebih," tambah dia.
BPDPKS merupakan lembaga unit organisasi non eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
BPDPKS bertugas untuk melaksanakan pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, baik dana pengembangan maupun dana cadangan pengembangan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Survei BI: Penjualan Eceran November 2024 Meningkat 1,7 Persen
Yusril: Pemerintah Serius Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM
Menakar Untung Rugi PPN 12% untuk Barang Mewah
Panji Gumilang Diserahkan ke JPU dalam Kasus TPPU
Populer
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Flash News
Yusril: Pemerintah Serius Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM
Panji Gumilang Diserahkan ke JPU dalam Kasus TPPU
Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Emas Hari Ini
KAI Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek 16 Desember
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah & Nenek Dijadwalkan Pekan Ini
Polisi Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Balita
9 Terdakwa Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru