News - Seorang jemaah haji asal Garut, Jawa Barat, bernama Upan Supian Anas (71) wafat di Madinah Al-Munawwarah pada Senin (13/5/2024) pukul 17.27 waktu setempat.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Ali Machzumi, mengatakan almarhum pingsan saat berada di Masjid Nabawi untuk melaksanakan salat Asar. Almarhum sempat ditangani tim medis dan dievakuasi ke klinik dekat Nabawi hingga dinyatakan wafat.
Mendiang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) dua Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS-02). Karena meninggal di Madinah dalam proses haji, maka mendiang Supian Anas bakal masuk program badal haji.
"Almarhum Upan Supian Anas meninggal pada hari Senin. Almarhum akan dibadalhajikan," terang Ali Machzumi di Madinah, Selasa (14/5/2024).
Ali menjelaskan, menurut keterangan dokter almarhum mengalami Cardiovascular disease atau gangguan serangan jantung. Selepas disalatkan, jenazah bakal dikuburkan di area Pemakaman Baqi yang berada di sisi kiri Masjid Nabawi.
"Mari kita doakan semoga almarhum wafat dalam keadaan husnul khatimah dan ibadahnya diterima Allah Swt," ucap Ali.
Kasi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Firdaus menambahkan, pihaknya hanya akan merilis data jemaah wafat setelah keluar sertifikat kematian atau certificate of death (CoD) dari pihak berwenang di Arab Saudi.
"Ini sudah kita informasikan. Artinya CoD nya sudah terbit," tandasnya.
Kepala Sektor 2 Madinah, Affan Rangkuti, menambahkan pihaknya telah memproses izin pengurusan jenazah. Jenazah almarhum rencananya akan dimandikan di RS Miqot, lalu dijemput untuk dimakamkan di pemakaman Baqi' yang terletak di sisi Tenggara Masjid Nabawi pada pukul 13.00 WAS.
Sebelumnya, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, menjelaskan ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
"Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa," kata Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Fauzin menyampaikan, pelaksanaan badal haji melalui sejumlah tahapan. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kisi-kisi Materi CAT Petugas Haji 2025 yang untuk Dipelajari
DPR Tak Ingin Komunikasi Buruk dengan Kemenag Kembali Terulang
Pengawasan Berdampak Tingkatkan Kepuasan Jemaah Haji Indonesia
Rekomendasi Pansus Haji Dinilai Tak Sesuai Fakta BPS
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Flash News
Trans Jogja Belum Ramah Difabel, Pengguna Kursi Roda kesulitan
LRC-KJHAM Catat Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat pada 2024
Pemprov Siapkan 3 Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kemayoran
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
MK Terima 241 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024
Pilkada Berlangsung Damai, Wamenag Apresiasi Presiden & Polri
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru