News - Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa dia telah menandatangani daftar nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) KPK. Nama-nama tersebut merupakan hasil pemilihanPanitia Seleksi (Pansel) KPK yang telah bekerja selama beberapa bulan belakangan.
Daftar yang disodorkan oleh Pansel KPK itu terdiri dari 10 nama untuk capim KPK dan 10 nama untuk cadewas KPK.
"Capim KPK sudah saya tanda tangani kemarin sore," kata Jokowi usai meresmikan Gedung Amanah, Aceh, Selasa (15/10/2024).
Jokowi menyampaikan bahwa dia harus segera menandatangani daftar nama capim dan cadewas KPK itu sebelum masa jabatannya berakhir. Dia khawatir sudah tidak ada waktu lagi untuk menimbang nama para capim KPK tersebut jika harus menunggu lebih lama.
"Kami dibatasi oleh waktu," kata dia menegaskan.
Jokowi juga menyampaikan bahwa daftar nama-nama tersebut telah dikirimkan ke DPR melalui mekanisme Surat Presiden (Surpres). Berikutnya, Surpres tersebut akan ditindaklanjuti oleh komisi DPR terkait yang merupakan mitra kerja KPK.
"Sudah saya tanda tangani baik calon untuk capimnya maupun untuk dewasnya," kata Jokowi lagi.
Penyerahan daftar nama capim dan cadewas KPK itu sebelumnya sempat menuai kritik dari banyak pihak. Ketua IM57+, Praswad Nugraha, misalnya, mendesak agar penyerahan dan pemilihan nama capim dan cadewas KPK dilakukan oleh Presiden RI Terpilih, Prabowo Subianto.
Praswad mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan untuk menghindari Presiden Jokowi memilih pimpinan KPK dua kali.
"Hal tersebut juga untuk menghindari potensi pengamanan kasus-kasus selama masa jabatan Presiden yang telah berakhir," kata Praswad kepada wartawan dalam keterangan tertulis, dikutip Tirto, Senin (14/10/2024).
Selain itu, kata Praswad, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022, penyerahan dan pemilihan capim dan cadewas KPK harus dilakukan oleh Presiden RI yang baru.
"Sesuai dengan Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022, pemilihan capim KPK dilakukan oleh Presiden yang baru karena jangan sampai Presiden dalam satu periode memilih dua kali pimpinan KPK," ujarnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Ditemui Banyak Cakada, Jokowi Akui Hafal Masalah Tiap Daerah
Cawabup Klaten, Sova Marwati, Temui Jokowi di Solo
Jokowi Getol Dukung Paslon Pilkada, Pembuktian Diri Belum Habis?
Ghufron: Prabowo Bisa Anulir Hasil Seleksi Capim KPK Era Jokowi
Populer
Babak Baru Kasus Antam vs Budi Said: Negara Tak Boleh Kalah
DJP Ubah Jatuh Tempo Setor Pajak Penghasilan Setiap Tanggal 15
Menteri UMKM Pastikan Keberlanjutan PNM Mekaar
Polemik Kaji Ulang Ujian Nasional Jangan Sampai Rugikan Siswa
Gibran Minta Ada Mata Pelajaran Coding di Jenjang SD
Cawe-Cawe Prabowo di Pilkada Jateng Mengerdilkan Wibawa Presiden
Melihat Sepak Terjang Dasco di Era Prabowo, Sama Seperti Luhut?
Rincian Aturan Penghapusan Utang UMKM yang Diteken Prabowo
Flash News
14 Pj Kepala Daerah Diganti, Wamendagri: Tak Ada Unsur Politis
Kapolri Minta Kejagung Tindak Anggota Polri Terlibat Kasus Timah
Prabowo Telepon Trump Ucapkan Selamat Terpilih Jadi Presiden AS
Jaksa Penuntut Umum Kejari Konawe Selatan Tuntut Bebas Supriyani
Quraish Shihab Luruskan Makna Toleransi Bukan Saling Mengalah
Politikus PSI Desak Pemprov DKI Dirikan Rumah Sakit Hewan
Kapolri Ancam Pecat Anggota Minta Uang di Kasus Guru Supriyani
Wamendagri Setuju Bila Bansos Dihentikan Selama Pilkada
Arus Lalu Lintas Dialihkan Imbas Kecelakaan KM 92 Tol Cipularang
PKS Minta Pemprov DKI Masukkan Madrasah ke Daftar Sekolah Gratis
Kapolri Sigit Siap Mundur dari Jabatan Jika Terima Duit Judol
Klarifikasi Pram-Rano soal Warga Tanah Merah Kini Dukung RIDO
Surya Paloh: Saya Tak Bisa Selamanya Jadi Ketum Partai
BG: Prabowo Tak Akan Kerahkan Aparat demi Menangkan Luthfi-Yasin
Korban Kecelakaan Tol Cipularang Capai 23 Orang, 1 Orang Tewas