News - Pertengahan 2021, WhatsApp grup yang diikuti Hijrah Muharram tiba-tiba ramai. Sebabnya, seorang anggota grup menawarkan sebuah investasi pada lahan perkebunan tanaman talas dengan keuntungan tokcer. Grup yang diikuti Hijrah memang tempat orang-orang kongko terkait bisnis. Pria berusia 28 tahun itu memang getol masuk ke dalam beberapa grup bisnis di WhatsApp untuk menambah jejaring mitra. Hijrah pebisnis di bidang makanan beku dan bekerja di salah satu perusahaan swasta di Jakarta.
Kala itu, ia mengaku cukup tertarik dengan tawaran investasi di lahan talas yang disodorkan. Saat Hijrah mengemukakan ketertarikannya, rekannya di grup WhatsApp tersebut langsung menghubungi. Dia lantas ditawari paket investasi senilai puluhan hingga ratusan juta. Hijrah yang saat itu sedang mengalami macetnya pemasukan akibat pandemi, tak berpikir panjang dan menyetujui kesepakatan investasi di lahan perkebunan talas. Karena pandemi, kata dia, saat itu semua transaksi dan kesepakatan investasinya memang dilakukan secara daring.
"Kan lagi masa pandemi, jadi dengan adanya tawaran begitu lumayan menarik ya, ibaratnya [cuma] nunggu hasil gitu,” ujar Hijrah saat dihubungi reporter Tirto, Rabu (27/11/2024).
Lahan perkebunan talas yang ditawarkan disebut-sebut berada di daerah Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi. Hijrah saat itu tidak menaruh kecurigaan, toh ia sendiri tinggal di kota Sukabumi. Namun, ia memang menyadari daerah yang menjadi sasaran investasi ini cukup jauh dari kediamannya. Hijrah hanya diperlihatkan progres penanaman talas lewat chat dan tidak tahu lokasi pasti daerah perkebunan tersebut.
Saat itu, Hijrah menanamkan modal sebesar Rp75 juta dalam beberapa kali tahap transfer. Ia dijanjikan keuntungan per setiap panen, yang melebihi modal investasi. Sayangnya, ia tak ingat pasti nama perusahaan yang menaungi perkebunan talas tersebut. Pasalnya, ia lebih percaya perjanjian bisnis individu bersama orang yang menawarkan investasi tersebut.
Mulanya orang yang menawarkan investasi tersebut rajin mengabari perkembangan bisnis kebun talasnya. Namun selang tiga sampai empat bulan berjalan, orang tersebut sudah sulit untuk dihubungi. Ketika ditelepon dan ditanyakan terkait progres terkini perkebunan talas, ia menghindar dan memberikan sejuta alasan. Bahkan, sempat nomor telepon Hijrah diblokir oleh orang yang menawarkan investasi itu. Lantas, kenyataan yang pahit mulai menghampiri Hijrah.
Terkini Lainnya
Investasi Bodong Membuat Lesu Perekonomian
Artikel Terkait
Apa Itu MSL APP Group yang Digeruduk Massa & Bagaimana Kasusnya?
Hoaks Nasabah BRI Kehilangan Uang Rp400 Juta karena BRI Bangkrut
Penipuan Poyais, Muslihat Menjual Negara yang Tak Pernah Ada
OJK: Kerugian Akibat Investasi Bodong Capai Rp139,6 Triliun
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham