News - Pelaksanaan Pilkada 2024 menyisakan bara yang hangat. Polemik dugaan keterlibatan instansi kepolisian–atau disebut sebagai “partai cokelat” alias “parcok”–mengemuka menjadi diskursus publik. Polemik ini bergulir dari kasak-kusuk warung kopi hingga Senayan. Bahkan, ia sampai membuat seorang anggota dewan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Adalah Yulius Setiarto, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, yang diadukan ke MKD usai mempertanyakan netralitas kepolisian atau parcok di Pilkada 2024 lewat media sosial. Yulius sendiri mengaku bukan bermaksud memojokkan institusi berseragam cokelat itu. Dia menyatakan tidak melakukan fitnah atau tuduhan tanpa dasar, seraya yakin pernyataannya bukan merupakan pelanggaran etik.

Yulius dilaporkan politikus Partai Gerindra, Ali Hakim Lubis. Anggota DPRD DKI Jakarta itu juga sudah diperiksa MKD pada Senin (2/12/2024). Wakil Ketua MKD DPR, T.B. Hasanuddin, memastikan bahwa saat melaporkan Yulius, Ali berkapasitas sebagai warga negara biasa dari Bekasi, bukan mewakili pemerintah maupun mewakili institusi Polri.

Namun, T.B. Hasanuddin, yang juga kader PDIP turut menilai bahwa partainya pasti punya bukti kuat mengapa melemparkan polemik parcok di Pilkada 2024.

Memang, bara diskursus parcok di khalayak mulai dikipasi PDIP lewat tudingan soal dugaan keterlibatan instansi kepolisian dalam Pilkada 2024. Hal ini menyusul kekalahan jagoan PDIP di Pilkada Jateng dan Sumut menurut hasil hitung cepat. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, ikut dituding sebagai sosok di belakang orkestrasi parcok.

Jokowi memang memberi dukungan kepada mantan Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang unggul suara dalam Pilkada Jateng seperti dilansir beberapa hasil hitung cepat. Kendati begitu, seturut pemberitaan CNN Indonesia, Jokowi menepis bahwa dirinya menggerakkan polisi untuk cawe-cawe dalam Pilkada 2024.

Dilihat dari sudut pandang fungsi dan hak DPR, sejumlah pengamat hukum dan kepemiluan menilai dugaan instrumentasi parcok di Pilkada 2024 seharusnya menjadi momen bagi DPR untuk menyelidiki polemik ini.