News - Sebanyak 40 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus tes tertulis yang dilakukan oleh panitia seleksi. Dari 40 nama tersebut, wajah-wajah petahana era Firli Bahuri terlihat masih mendominasi. Dua pimpinan KPK yang dinyatakan lulus, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Selain itu, ada pula tiga pejabat setingkat deputi yang juga dinyatakan lulus tes tertulis. Mereka adalah Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan; Deputi Koordinasi dan Supervisi, Didik Agung Widjanarko; serta Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana.
"Yang pasti tidak akan ada perubahan di KPK kalau orang yang sama diloloskan ke depan," ujar Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini, kepada Tirto, menanggapi lulusnya nama-namanya petahana di KPK, Jumat (9/8/2024).
Orin mengatakan bahwa walaupun jumlahnya hanya satu-dua orang, hal itu tetap saja akan menularkan dan mempengaruhi kinerja KPK ke depan. Oleh karenanya, dia berharap Pansel Capim KPK seharusnya bisa bersikap dan berpihak pada aspirasi publik, bukan justru mengakomodasi petahana KPK.
"Lagian buat apa memilih orang yang sudah pernah gagal, kecuali memang tidak menginginkan perubahan," tandas Orin.
Peneliti SAKSI dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menambahkan bahwa dari daftar 40 nama yang lulus tes tertulis capim KPK tersebut, belum ada yang sesuai ekspektasi publik. Bahkan, adanya wajah-wajah lama itu bisa dibilang sangat mengecewakan.
"Pertama, masih ada nama mantan komisioner KPK di rezim Firli Bahuri, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak. keduanya gagal memimpin KPK dan tidak patut diberikan kesempatan kedua,” ujar Herdiansyah kepada Tirto, Jumat (9/7/2024).
Menurut pria yang akrab disapa Castro itu, keduanya termasuk yang dulu cenderung “pasang badan” buat Firli saat ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.
"Bagi saya, semua pimpinan KPK di rezim Firli, 'haram' diberikan ruang untuk kembali memimpin KPK," tegas Castro.
Hal senada juga diungkapkan peneliti dari Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola. Menurutnya, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak seharusnya tak layak diloloskan sejak awal karena mereka gagal dalam memulihkan dan mengembalikan nama baik KPK.
"Ghufron dan Tanak memiliki rekam jejak dugaan pelanggaran kasus etik beberapa kali ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK" terang Alvin.
Tanak pernah diusut Dewas KPK dalam kasus chat percakapan dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Idris Froyoto Sihite. Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.
Sementara itu, Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan KPK dalam membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Terkini Lainnya
Karpet Merah Bagi APH
Pansel Jangan Salah Ambil Langkah
Artikel Terkait
Putusan Etik Nurul Ghufron: Lemah tapi Harus Diatensi Pansel KPK
Nurul Ghufron Disanksi Sedang, Gaji Dipotong 20% Selama 6 Bulan
Gazalba Saleh Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi Hari Ini
KPK Juga Dalami Penggunaan Jet Pribadi Bobby Nasution
Populer
Gimana sih Layanan yang Inklusif untuk Perempuan Disabilitas?
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
Utak-Atik Menyunat Anggaran Pendidikan dari APBN, Biar Apa?
TikToker Raup Cuan dari Panggung Live Streaming BKT Duren Sawit
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Anggota DPRD Termuda Rizki Iskandar Dicibir karena Bolos Kuliah
Curhat Sara Ditegur Gerindra saat Undang Tokoh dari Parpol Lain
Flash News
Fenomena Aksi Gadai SK Anggota DPRD Imbas Biaya Politik Mahal
Soal Reshuffle Kabinet, Hasan Nasbi: Itu Hak Prerogatif Presiden
KPU Konsultasi ke DPR soal Pilkada Calon Tunggal Besok
Polda NTT Bantah Demosi Ipda Rudy karena Selidiki BBM Ilegal
Dishub DKI Rekayasa Lalin Imbas Pembangunan Tol Harbour Road
PON XXI Dimulai, Polri Kerahkan Ribuan Personel untuk Pengamanan
Layanan E-Materai Normal Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS
701 Peziarah NTT Ikut Misa Paus Fransiskus di Timor Leste
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Penjelasan soal E-Materai Error
Prediksi China vs Arab Saudi WCQ 2026: Awas Dipecat, Mancini!
Josh Brownhill Calon Pemain Malaysia: Lebih Mahal dari Hilgers?
Kapan Mees Hilgers & Eliano Reijnders Debut di Timnas Indonesia?
Profil Pangeran Hisahito Calon Pewaris Kekaisaran Jepang Termuda
Siapa Yasmin Nur yang Hebohkan Sosmed & Apa Saja Kontroversinya?
Prediksi Bahrain vs Jepang WCQ 2026: Berapa Gol, Samurai Biru?