News - Jessica Kumala Wongso resmi mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin pada tahun 2016 lalu. Lantas, kapan jadwal sidang PK Jessica Wongso dan apa tuntutannya?
Setelah bebas bersyarat dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur pada Minggu, 18 Agustus 2024 sebagai terpidana dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bersikeras mengajukan PK sebagai upaya membersihkan nama baiknya.
Jessica tetap yakin bahwa dirinya bukan merupakan pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Maka itu, tim kuasa hukum Jessica telah mendaftarkan permohonan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas putusan MA yang dijatuhkan kepada Jessica.
"Jessica tetap mengatakan 'Saya tidak melakukan perbuatan itu sehingga sekecil apa pun kesempatan yang diberikan Undang-Undang kepada saya, saya harus melakukan upaya hukum terhadap itu'," kata kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, kepada wartawan di PN Jakpus, Rabu (9/10/2024).
Otto mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti baru untuk diajukan dalam PK. Pada kesempatan itu, Jessica mengatakan, dirinya tidak mempersiapkan apapun untuk menghadapi PK. Ia menyerahkan semua hal terkait PK kepada kuasa hukumnya.
"Gak, saya gak berbuat apa-apa. Semua pengacara yang siapin," ujar Jessica.
Untuk diketahui, Jessica telah dinyatakan bebas bersyarat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 18 Agustus 2024 lalu. Dia mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Namun, sebagai terpidana yang bebas bersyarat, Jessica masih harus melapor hingga 2032.
Sebelumnya, Jessica divonis hukuman 20 tahun dalam kasus kopi sianida pada 2016. Pada 2018, Jessica mengajukan banding, kasasi, dan peninjauan kembali, tapi ditolak sehingga vonis tersebut tetap berlaku.
Terkini Lainnya
Jadwal Sidang PK Jessica Wongso dan Tuntutannya
Artikel Terkait
Mengapa Jessica Wongso Ajukan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat?
Bahaya "Viral" By The Press Media Demi Sensasi dan Drama Semata
Kiprah Otto Hasibuan, dari Pengacara Jessica Hingga Setya Novanto
Jessica Dihukum 20 Tahun Penjara Setelah Kasasinya Ditolak
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB