News - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) telah merilis jadwal atau kalender penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel untuk tahun 2025, mulai dari ORI hingga SR.

Surat Berharga Negara Ritel (SBN Ritel) adalah instrumen pembiayaan APBN berupa produk investasi yang dapat dibeli oleh Warga Negara Indonesia.

Dilansir dari laman DJPPR, SBN Ritel dikelompokkan menjadi dua yaitu SBN Ritel Tradable dan Non Tradable.

SBN Ritel Tradable adalah SBN Ritel yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel (SR).

Sementara itu, SBN Ritel Non Tradable tidak dapat diperjualbelikan di pasar sekunder seperti Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).

SBN Ritel juga bisa dikategorikan menjadi dua yaitu berdasarkan produk konvensional dan syariah.

SBN Ritel konvensional mencakup Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR). Sedangkan, kategori SBN Ritel Syariah antara lain Sukuk Ritel (SR), Sukuk Tabungan (ST), dan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel.

Penerbitan SBN Ritel merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam berinvestasi secara lebih terjangkau, sekaligus mendukung pembiayaan negara.

Surat Berharga Negara (SBN) Ritel 2025 sendiri ditargetkan mencapai Rp140-Rp150 triliun atau 23% dari total target penerbitan SBN Ritel 2025 senilai Rp642,6 triliun.

“Melanjutkan capaian penerbitan SBN Ritel tahun 2024, maka pemerintah pada tahun 2025 menargetkan penerbitan SBN Ritel Rp140-150 triliun,” ungkap Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Deni Ridwan, dikutip dari Bareksa.