News - Informasi jadwal sanggah hasil administrasi CPNS 2024 Kemenag dan Kemdikbud penting untuk diketahui pelamar instansi tersebut agar tidak tertinggal prosesnya.
Pendaftaran CPNS 2024 telah ditutup pada 10 September 2024 lalu, setelah sempat mengalami perpanjangan karena kendala e-meterai yang tidak memadai.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan dilangsungkan pada 14-19 September 2024.
Dalam unggahan media sosial resmi Kemdikbud, disebutkan bahwa hasil seleksi administrasi CPNS 2024 diumumkan pada 16-17 September 2024. Sementara Kemenag akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 17 September 2024.
Adapun bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS di Kemenag dan Kemdikbud bisa mengajukan masa sanggah. Seperti sebutannya, masa sanggah adalah waktu untuk pelamar mengajukan sanggahan atas hasil seleksi administrasi yang diterima.
Menyusul masa sanggah tersebut, terdapat tahap jawab sanggah yang berarti masa untuk penyelenggara memberikan jawaban atas sanggahan pelamar. Lantas kapan jadwal sanggah hasil administrasi CPNS 2024 untuk instansi Kemenag dan Kemdikbud?
Artikel ini akan mengulas tentang informasi jadwal masa sanggah hasil administrasi CPNS 2024 Kemenag & Kemdikbud, termasuk ketentuan dan cara mengajukannya.
Jadwal Lengkap Masa Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2024 di Kemenag & Kemdikbud
Sebagaimana disinggung di atas, masa sanggah merupakan waktu bagi pelamar yang berstatus TMS atau Tidak Memenuhi Syarat untuk mengajukan sanggahan. Adapun sebelum mengajukan sanggahan, pelamar harus memastikan bahwa penyebab dokumen administrasi tidak lolos bukan bersumber dirinya sendiri.
Pengajuan sanggah harus disertai alasan yang benar, realistis, tidak dibuat-buat, dan didasarkan pada dokumen yang telah diunggah sebelumnya saat mendaftar. Pelamar yang terverifikasi TMS dapat mulai mengajukan sanggah pada 18-20 September 2024 untuk Kemenag dan 18-28 September 2024 untuk instansi Kemdikbud.
Adapun untuk jawab sanggah di Kemenag ditetapkan pada 18-22 September 2024 dan pengumuman pasca sanggah pada 21-27 September 2024. Di sisi lain, penyelenggara CPNS 2024 Kemdikbud menetapkan pengumuman pasca sanggah administrasi pada 21-27 September 2024.
Apakah Masa Sanggah CPNS Bisa Memperbaiki Dokumen?
Pengajuan sanggah memang diperuntukkan bagi pelamar yang dinyatakan TMS dan tidak lolos ke tahapan seleksi berikutnya. Meski begitu, sebelum mengajukan sanggah, pelamar perlu memastikan bahwa dokumen persyaratan yang diunggah saat pendaftaran sudah sesuai.
Masa sanggah memperkenankan pelamar untuk menyatakan pembelaan atas proses verifikasi dokumen. Selama kesalahan yang ditemukan berasal dari instansi, pelamar dapat berkesempatan lolos saat seleksi administrasi.
Berbeda halnya, jika kesalahan yang ditemukan justru berasal dari kesalahan pelamar. Instansi berhak untuk menolak sanggahan, dan pelamar tidak dapat memperbaiki atau merevisi dokumen yang sudah diunggah.
Sanggahan hanya dapat diajukan selama periode yang telah ditentukan masing-masing instansi baik pusat maupun daerah.
Cara Mengajukan Masa Sanggah Administrasi CPNS 2024
Berikut adalah cara mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024 melalui portal resmi ASN Karier di sscasn.bkn.go.id:
1. Buka laman ASN Karier di sscasn.bkn.go.id dan lakukan login akun
2. Pelamar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) akan memperoleh pesan pemberitahuan yang juga terdapat tombol "Ajukan Sanggah"
3. Klik tombol “Ajukan Sanggah” untuk mengajukan sanggahan
4. Pada poin yang ingin disanggah, masukkan alasan sanggahan yang benar, realistis, tidak dibuat-buat dan berdasarkan dokumen yang pernah diunggah
5. Klik kotak centang “Setuju dengan Ketentuan”
6. Klik “Akhiri Proses Sanggah” untuk mengirimkan sanggahan.
Terkini Lainnya
Jadwal Lengkap Masa Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2024 di Kemenag & Kemdikbud
Apakah Masa Sanggah CPNS Bisa Memperbaiki Dokumen?
Cara Mengajukan Masa Sanggah Administrasi CPNS 2024
Artikel Terkait
Jadwal Voli Kejuaraan Dunia U21 FIVB 2025 Putri di Indonesia
Jadwal Tinju Dunia 2024 Beterbiev vs Bivol Kapan & Live di Mana?
Synchronize Festival 2024 Usai, Bersama Rayakan Musik Indonesia!
Target FLPP 2024 Jadi 200 Ribu Unit Rumah
Populer
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Kapolres Boyolali Meninggal Dunia usai Alami Kecelakaan
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Dharma Sebut Pandemi COVID Agenda Asing: Kenapa Bukan Taufik?
Pramono Sebut Jabar Belum Ramah Disabilitas, RK: Saya Minta Maaf
MenPAN-RB Ungkap Update Terbaru Nasib Gaji Tunggal PNS
Srimul: 11 Juta Lapangan Kerja Tercipta di Tengah Isu Banyak PHK
Senjakala Demokrasi di Poco Leok: Jurnalis-Warga Disikat Aparat
Flash News
Kemenag Pastikan KUA Tolak Melayani Pernikahan di Bawah Umur
Pramono Janjikan Warga Kedoya Jaminan Kampungnya Tak Digusur
Dasco Ungkap akan Ada Badan Aspirasi Rakyat di DPR RI
Kemenag Belum Diajak Bicara soal Pembentukan Kementerian Haji
Kemenag Pilih Tak Intervensi Pesantren soal Kasus Kekerasan
Hakim PN Semarang Tak Ikut Cuti Bersama Perjuangkan Hak
Gerindra Pastikan Keppres Pemindahan IKN akan Diteken Prabowo
Kemenag akan Gelar Religion Festival di Jiexpo pada 9 Oktober
Minus Rumah Dinas, Tunjangan Anggota DPR Bisa di Atas Rp70 Juta
Program Jaringan Asmara ala Pramono demi Tampung Aspirasi Warga
Soal Kartu Kamu ala RK, Pramono: Sudah Terlalu Banyak Banget
DPR Mengeluh Rumah Dinas Kerap Kemasukan Tikus dan Atap Bocor
Rumah Dinas DPR di Kalibata Masih Dapat Perawatan & Layak Huni
Orang Dekat Gubernur Kalimantan Selatan Diduga Ikut Kena OTT KPK
Dewan Pers: Penganiayaan Pimred Floresa Pelanggaran Serius