News - Jadwal puasa Ayyamul Bidh bulan Oktober 2024 perlu diketahui oleh umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah sunnah tersebut. Puasa Ayyamul Bidh bulan Oktober 2024 berlangsung di tengah bulan Rabiul Akhir 1446 H.
Untuk meningkatkan iman dan takwa, umat Islam dapat melaksanakan amalan-amalan sunnah di bulan Rabiul Akhir 1446 H. Salah satu amalan sunnah tersebut adalah puasa sunnah.
Dalam Islam, puasa sunnah bukanlah ibadah yang wajib dikerjakan. Namun, mengerjakan puasa sunnah memiliki sejumlah manfaat, mulai dari kesehatan hingga mengontrol nafsu syahwat untuk orang yang belum menikah.
Allah SWT akan memberi balasan tersendiri bagi muslim yang melaksanakan ibadah puasa sunnah, termasuk Ayyamul Bidh. Hal ini dijelaskan dalam hadist berikut:
"Puasa tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya karena ia telah meninggalkan syahwat dan makanannya demi Aku," (HR. Muslim).
Hukum puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad. Dengan kata lain, umat muslim sangat dianjurkan melaksanakan ibadah sunnah tersebut. Pengerjaan puasa itu juga telah diwasiatkan Rasulullah Saw. melalui hadist riwayat Abu Hurairah berikut ini:
"Dari Abu Hurairah RA, dia berkata,"Kekasihku [Rasulullah Saw] mewasiatkan kepadaku tiga nasehat yang aku tidak pernah meninggalkannya hingga aku mati, yaitu berpuasa tiga hari setiap bulan [ayyamul bidh], mengerjakan sholat Dhuha, dan mengerjakan shalat Witir sebelum tidur," (HR. Bukhari no 1178).
Terkini Lainnya
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2024
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Artinya
Artikel Terkait
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Desember 2024, Bacaan Niat, Doa Buka
Jadwal Puasa Sunnah Desember 2024 Lengkap dengan Bacaan Niat
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh November 2024, Bacaan Niat, & Artinya
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Senin & Kamis, Boleh Digabung?
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
Masa Depan AI di Genggaman Cina
Flash News
Istana soal Tatib Pencopotan Pejabat: Enggak Ada Polemik
BGN Buka Peluang Anggaran MBG Rp10 Ribu Dikelola Orang Tua
Tim Hukum Bantah KPK soal AKBP Hendy Orang Suruan Hasto PDIP
Dasco Bela Prabowo soal Gaji ke-13 ASN: Tak Ada Pemotongan
Dasco soal OPM Mau Bakar Sekolah Terima MBG: Itu Pembangkangan
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Agustiani Tio Kesal Sudah Kooperatif
PPATK Ungkap Transaksi Ilegal Kripto Capai Rp1,3 T dari Judol
DPR AS Usul RUU Larangan Penggunaan DeepSeek AI Cina
DPR Desak Pemerintah Segera Perbaiki Sistem PDSS
KPK Sita Dokumen usai Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan
Polres Palembang Klaim Tindakan Polisi Kejar Pick Up Sesuai SOP
KPK akan Periksa Ahmad Ali & Japto soal Korupsi Rita Widyasari
Yusril: Jika Pulang, Reynhard Akan Ditempatkan di Nusa Kambangan
Kementerian Lingkungan Hidup Segel & Hentikan Kegiatan KEK Lido
Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut