News - Puasa Ayyamul Bidh adalah salah satu amalan sunah yang dapat dikerjakan di bulan Desember 2024. Jadwal, bacaan niat, hingga doa buka Puasa Ayyamul Bidh Desember 2024 dilengkapi dengan bahasa Arab, Latin, dan artinya.
Hukum puasa Ayyamul Bidh adalah sunah muakkad. Hal ini begitu sangat dianjurkan untuk ditunaikan umat Islam setiap bulan, kecuali di bulan Ramadan dan 13 Zulhijah.
Rasulullah Saw. mencontohkan sekaligus menganjurkan pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh. Salah satunya melalui hadis sebagai berikut:
"Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan Ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15,'" (HR. Abu Dawud).
Sebagaimana dalil di atas, pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh yang lazim dilaksanakan umat Islam adalah pada tanggal 13, 14, dan 15 kalender kamariah.
Meskipun demikian, sebenarnya ada sejumlah dalil yang menjelaskan beberapa variasi pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh sebagaimana mengutip laman Muhammadiyah:
- Berpuasa berturut-turut pada tanggal 13, 14 dan 15 bulan Kamariah (HR. Turmudzi).
- Berpuasa tiga hari pada hari Senin pekan pertama kemudian pada hari Kamis, lalu hari Senin pekan berikutnya (HR. Abu Dawud).
- Berpuasa tiga hari pada hari Senin pertama awal bulan dan dua hari Kamis (HR. Nasa’i).
- Berpuasa tiga hari pada hari Senin dan Kamis (di pekan pertama) dan satu hari apa saja (HR. Abu Dawud).
- Berpuasa tiga hari di awal bulan yaitu tanggal 1, 2 dan 3 (HR. Abu Dawud).
- Berpuasa tiga hari dengan tidak ditentukan harinya apakah di awal, di tengah atau di akhir, berturut-turut atau tidak (HR. Abu Dawud).
Terkini Lainnya
Puasa Ayyamul Bidh Desember 2024 Apa Harus 3 Hari?
Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Desember 2024 & Doa Buka
Artikel Terkait
Bolehkah Puasa di Bulan Ruwah? Ini Hukum & Penjelasannya
Bacaan Niat Puasa Senin-Kamis di Bulan Syaban dan Keutamaannya
Apakah Isra Mikraj Boleh Puasa? Ini Hukum & Aturannya
Hukum Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan dan Dalilnya
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Mengukur Dampak Pembekuan USAID bagi Gerakan Sipil di Indonesia
Flash News
Polisi Tangkap Pria Pembunuh Istri & Penagih Utang di Bekasi
Menkes: Eselon 1 Kemenkes Naik Pesawat Ekonomi seperti Wartawan
Tim Hukum Klaim KPK Cuma Periksa Hasto Tanya Biodata: Ini Aneh
Gugatan Perdata AKBP Bintoro Diklaim Upaya Hancurkan Polisi
Pemohon Mau Lengkapi Keterangan, Gugatan Perdata Bintoro Dicabut
Posko DVI Dibuka untuk Identifikasi Korban Kecelakaan GT Ciawi
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Mau Ambil Alih Jalur Gaza, Trump akan Sediakan Pekerjaan
Polisi Temukan Bekas Rem di TKP Kecelakaan Maut GT Ciawi
Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Pemalsuan Akta OI Seret Iwan Fals
Kuasa Hukum soal Penetapan Hasto Tersangka: Cacat Hukum
Polri Sita CCTV Ungkap Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi
Pemerintah Berupaya Memulangkan Reynhard Sinaga dari Inggris
eFishery Tunjuk FTI Consulting Jadi Manajemen Sementara
1 Korban Kritis Penembakan Aparat Malaysia Berakhir Meninggal