News - Jadwal pencairan PIP 2025 dilakukan sebanyak tiga termin. Bagaimana cara cek lewat handphone (HP)? Simak ulasan berikut ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan sosial yang disalurkan pemerintah selama 2025. Jadwal pencairan PIP 2025 akan berlangsung dalam beberapa bulan.
PIP diberikan khusus oleh pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan mendukung akses pendidikan hingga siswa dapat terus bersekolah tanpa terkendala biaya.
Bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa berbagai jenjang pendidikan. Di antaranya mencakup SD, SMP, dan SMA/SMK, termasuk pendidikan nonformal seperti kejar paket.
Salah satu syarat mendapat PIP ialah berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin. Selain itu, syarat mendapatkan PIP lainnya yakni terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Terkini Lainnya
Jadwal Pencairan PIP 2025
Cara Mengecek PIP Sudah Cair Apa Belum Tahun 2025 Lewat HP
Artikel Terkait
Jadwal Pengumuman Beasiswa Bank Indonesia 2025 Jakarta
Daftar Beasiswa Kuliah di Luar Negeri S1 Hingga S3 Tahun 2025
Syarat Beasiswa LPDP 2025 Putra-Putri Papua ke Luar Negeri
Syarat Beasiswa Bank Indonesia 2025, Kampus, & Cara Pendaftaran
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Polri Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pagar Laut Bekasi
Aksi Indonesia Gelap di Bali Tolak Pemangkasan Dana Pendidikan