News - Pemerintah akan menyalurkan kembali sejumlah bantuan sosial di tahun 2025 ini, beberapa di antaranya yakni bansos PKH dan BPNT.
Pada pengujung tahun 2024, pemerintah telah menetapkan bahwa anggaran perlindungan sosial atau perlinsos untuk tahun 2025 berada di angka Rp504,7 triliun.
Dana bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) nantinya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Masyarakat akan menerima bansos dalam beberapa bentuk yaitu uang tunai, non-tunai, barang, maupun layanan.
Di tahun 2025 ini, kebanyakan bansos yang disalurkan termasuk ke dalam penyaluran tahap pertama.
Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 dikabarkan akan disalurkan lebih cepat di awal tahun 2025.
Dua bansos ini nantinya akan disalurkan dalam bentuk uang dengan besaran yang berbeda-beda sesuai golongan.
Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Tahap I 2025
Pemerintah telah menargetkan bahwa penyaluran bansos BPNT dan PKH Tahap 1 akan disalurkan lebih cepat pada Januari 2025 ini.
Rencananya, bansos PKH Tahap 1 akan disalurkan sejak awal Januari 2025 dengan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran di bulan Januari ini termasuk penyaluran Tahap 1 untuk periode salur Januari-Maret.
Sedangkan untuk penyaluran bansos BPNT, pemerintah juga mencanangkan proses penyalurannya akan dilakukan sejak awal tahun 2025 ini.
Jika mengacu pada bantuan di tahun sebelumnya, umumnya bansos BPNT akan disalurkan setiap satu bulan sekali dengan besaran dana yang bisa diterima KPM sebesar Rp200 ribu.
Cara Cek Bansos PKH
- Akses laman resmi Cek Bansos melalui tautan ini #.
- Masukkan wilayah penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan masing-masing.
- Masukkan nama penerima bansos sesuai e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi.
- Kemudian klik "Cari Data".
- Secara otomatis jadwal dan informasi pencairan bansosnya akan muncul.
Cara Cek Bansos BPNT
Sama dengan pengecekan bansos PKH, cara mengecek bansos BPNT juga dilakukan di laman Cek Bansos dengan cara sebagai berikut:
- Akses laman resmi #.
- Isikan wilayah penerima manfaat yang mencakup Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan masing-masing.
- Masukkan nama penerima bansos sesuai e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar, lalu klik "Cari Data"
- Otomatis informasi seputar bansos akan muncul di layar.
Terkini Lainnya
Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Tahap I 2025
Cara Cek Bansos PKH
Cara Cek Bansos BPNT
Artikel Terkait
Contoh Biaya Transportasi KIP Kuliah 2025 & Tata Cara Mengisinya
Contoh SKTM untuk KIP Kuliah 2025, Cara Membuat, Link Download
Makna Kalimat Thayyibah Tarji dan Hikmah Mengucapkannya
6 Rekomendasi Toner untuk Kulit Berjerawat
Populer
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Alasan Pemerintah Melarang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kilogram
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
Stok BBM di SPBU Shell Hingga BP Kosong, Apa Kendalanya?
Polisi Tangkap 56 Orang Terkait Dugaan Pesta Seks di Jaksel
Skandal Korupsi Pabrik Gula Ancam Keberhasilan Swasembada 2027
Prabowo Sidak Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Pulogadung
Flash News
Mobil Toyota Supra Tabrak Trotoar di Jalan Thamrin
Ombudsman Duga Ada Upaya Penguasaan Ruang Laut di Kasus Banten
Kemenhut Akan Cabut PBPH 18 Perusahaan, Luas Capai 526 Ribu Ha
Ombudsman Sebut Kerugian Akibat Pagar Laut Banten Capai Rp24 M
Polisi Tangkap 56 Orang Terkait Dugaan Pesta Seks di Jaksel
Hampir 50 Persen Kuota Haji Khusus 2025 Telah Terpenuhi
PBNU Sebut 5 Juta Santri Akan Terima MBG, Minta Tak Ada Terlewat
Pelaku Penusuk Pria di Ciracas Kabur Membawa Istri Korban
Ombudsman: DKP Banten Lakukan Maladministrasi Kasus Pagar Laut
1 Anggota Brimob Terlibat Kasus Aniaya Supir Bus Asal Sumbar
Polisi Malaysia Tangkap 1 WNI Terkait Kasus Penembakan oleh APMM
Warga Antre Beli Gas LPG 3 Kg Sampai Bikin Macet di Tangsel
Kata Polri soal Kapolres Labuhanbatu Terima Setoran Bandar Sabu
Rapat di DPR, Mendagri Jamin Dana Bantuan Parpol Tak Dipotong
PKL Teras Malioboro Aksi Tagih Janji Audiensi, Apa Tuntutannya?