News - Pendaftaran Pantarlih Pilkada atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diundur. Awalnya dijadwalkan dibuka pada 5 Juni, namun pendaftaran baru dibuka pada 13 Juni 2024.
Pantarlih merupakan salah satu badan ad hoc yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Badan ad hoc KPU seperti pantarlih hanya bekerja dalam jangka waktu tertentu.
Selama masa kerjanya, pantarlih bertugas dalam mendaftarkan dan memutakhirkan data para pemilih untuk berpartisipasi Pilkada 2024.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 dilakukan secara online melalui Situs Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dikelola oleh KPU.
Calon pendaftar diwajibkan untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan pendaftaran yang telah ditentukan ke dalam SIAKBA.
Persyaratan Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024
Pelamar pantarlih Pilkada 2024 diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan, terkait usia, kewarganegaraan, hingga pendidikan. Persyaratan pendaftaran pantarlih Pilkada 2024 tercantum di Pasal 49 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, sebagai berikut:
- warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 tahun;
- berdomisili dalam wilayah kerja pantarlih;
- mampu secara jasmani dan rohani;
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
- tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan terakhir.
Tata Cara Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024
Seleksi dan pendaftaran pantarlih Pilkada 2024 diselenggarakan oleh sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau KPU masing-masing kelurahan.
Proses pendaftaran dapat berlangsung secara online maupun offline sesuai kebijakan dari masing-masing penyelenggara. Berikut ini tata cara pendaftaran pantarlih Pilkada 2024 secara umum:
- Mengunjungi sekretariat PPS atau kantor KPU daerah setempat;
- Minta formulir pendaftaran calon anggota pantarlih Pilkada 2024;
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan tepat;
- Lengkapi berkas-berkas persyaratan yang dibutuhkan;
- Serahkan formulir pendaftaran dan berkas-berkas persyaratan ke PPS sesuai jadwal yang ditentukan.
Jadwal dan Tahapan Seleksi Pantarlih Pilkada 2024
Jadwal dan tahapan pendaftaran pantarlih untuk Pilkada 2024 berlangsung mulai 5 Juni. Berikut jadwal dan tahapan pendaftaran pantarlih Pilkada 2024 merujuk Keputusan KPU Nomor 475 tahun 2024:
- Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih: 13 - 17 Juni 2024
- Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih: 13 - 19 Juni 2024
- Penelitian administrasi calon Pantarlih: 14 - 20 Juni 2024
- Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 21 - 23 Juni 2024
- Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 23 Juni 2024
- Pelantikan Pantarlih: 24 Juni 2024
- Masa kerja Pantarlih: 24 Juni – 25 Juli 2024
Terkini Lainnya
Persyaratan Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024
Tata Cara Pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024
Jadwal dan Tahapan Seleksi Pantarlih Pilkada 2024
Artikel Terkait
13 Link Twibbon Hari HAM Sedunia 2024, Tema, dan Ucapan
Cara Ikut Lelang Hakordia 2024 KPK dan Simak Jadwalnya
25 Soal Tes PPPK Teknis Perisalah Legislatif dan Jawabannya
Peta Negara Suriah dan Kondisi Terkini Usai Dikuasai Oposisi HTS
Populer
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Ini Poin-Poin yang Berubah
Flash News
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham
Siti Fauziah, Perempuan Pertama Dilantik Jadi Sekjen MPR
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Jalani Sidang Etik
Pemerintah akan Kembangkan Inovasi E-Budgeting & E-Procurement
Nawawi: Kebenaran LHKPN Memprihatinkan, Ada Indikasi Terima Suap